Regulator Amerika Serikat Usulan Aturan Baru Kripto

SEC mengusulkan aturan khusus bagi industri kripto. Usulan aturan ini akan dminta pendapat publik selama 60 hari.

oleh Agustina MelaniDiterbitkan 19 Agustus 2026, 12:26 WIB
Ilustrasi aset kripto Bitcoin. (Foto By AI)

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Sekuritas dan Bursa Amerika Serikat (AS) atau the US Securities and Exchange Commission (SEC) pada Selasa, 18 Agustus 2026 mengusulkan kerangka kerja regulasi baru untuk kripto. Hal ini merupakan langkah besar pertama di bawah pemerintahan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump untuk memberikan aturan khusus bagi industri itu. Hal ini menjadi sesuatu yang telah lama diperjuangkan.

Mengutip Channel News Asia, Rabu (19/8/2026), usulan SEC ini akan memberikan pengecualiaan bagi perusahaan dan penawaran kripto tertentu dari aturan sekuritas AS yang diharapkan dapat mempermudah perusahana kripto dalam menerbitkan token dan menggalang dana.

Ketua SEC, Paul Atkins menuturkan, pihaknya berupaya memberikan jalur jelas bagi wirausahawan kripto dan pelaku pasar untuk menggalang modal berdasarkan undang-undang sekuritas federal.

Trump yang menggalang dukungan dana dari kalangan kripto selama masa kampanye dan keluarganya sendiri telah memperoleh keuntungan dari usaha kripto mereka telah memprioritaskan reformasi sektor ini dalam masa jabatan keduanya.

Di bawah kepemimpinan dari Partai Republik, SEC menghentikan tindakan keras terhadap industri kripto. Tahun lalu, SEC bergerak cepat untuk mencabut pedoman akuntansi kripto yang ketat serta membatalkan gugatan hukum terhadap Coinbase, Binance, dan pihak lain yang sebelumnya dituduh melanggar aturan SEC.

Perusahaan-perusahaan kripto telah lama berargumen, token kripto lebih menyerupai komoditas daripada sekuritas, sehingga sebagian besar tidak seharusnya tunduk pada aturan SEC. Atkins mendukung pandangan tersebut.

Jika disahkan sesuai rancangannya, usulan SEC ini akan memberikan pengecualian satu kali bagi perusahaan kripto untuk menerbitkan token kripto senilai hingga US$ 5 juta atau Rp 89,37 miliar dalam periode empat tahun. Aturan ini juga mengizinkan penawaran hingga US$ 75 juta dalam setiap periode 12 bulan, meskipun penerbit tetap diwajibkan menyajikan laporan keuangan dan memenuhi ketentuan pelaporan berkala.

 

Regulasi Kripto

Ilustrasi kripto (Foto By AI)

Dalam kedua skema pengecualian tersebut, penerbit token tetap harus mengungkapkan informasi tertentu kepada para investor.

Usulan SEC ini juga mencakup ketentuan safe harbor (perlindungan hukum) yang memungkinkan aset kripto tidak dikategorikan sebagai kontrak investasi, asalkan syarat-syarat tertentu terpenuhi.

"Regulasi aset kripto ini merupakan langkah penting menuju aturan yang jelas dan tepat guna, yang telah lama dibutuhkan oleh pasar aset digital di Amerika Serikat," tutur CEO Blockchain Association,  Summer Mersinger dalam sebuah pernyataan.

CEO kelompok perdagangan industri The Digital Chamber, Cody Carbone, juga menyambut baik usulan tersebut. Ia menyatakan pihaknya akan "bekerja sama dengan SEC untuk memastikan konsumen dan industri aset digital dapat berkembang pesat di dalam negeri AS."

 

Perubahan Sikap

Harga kripto. (Ilustrasi by AI)

Perusahaan-perusahaan kripto yang bermodal besar telah menghabiskan ratusan juta dolar Amerika Serikat (AS) selama beberapa tahun untuk mengupayakan pengesahan undang-undang yang mereka yakini akan memberikan landasan hukum yang kokoh bagi mereka. Namun, karena upaya tersebut kini terhenti di Senat, SEC pun turun tangan.

Usulan SEC tersebut dapat membantu menempatkan industri kripto pada landasan hukum yang lebih kuat dalam jangka pendek. Akan tetapi, Reuters melaporkan pada Selasa bahwa banyak eksekutif industri khawatir jika tanpa adanya undang-undang, pemerintahan di masa mendatang mungkin akan berupaya membatalkan atau memperketat aturan-aturan SEC tersebut.

Menurut SEC, rencana mereka dibuka untuk menerima masukan publik selama 60 hari setelah diterbitkan dalam U.S. Federal Register.

 

Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya