Polisi Amankan Terduga Pelaku Penganiayaan Siswa Kebumen Saat Antre MBG

Terduga pelaku yang masih berusia di bawah umur kini menjalani pemeriksaan di Mapolres Kebumen.

oleh Arief PramonoDiterbitkan 16 Agustus 2026, 21:30 WIB
Video dugaan kekerasan terhadap seorang pelajar di Kecamatan Kutowinangun, Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah, viral di media sosial dan memicu perhatian publik. (Foto: Tangkapan Layar Sosmed)

Liputan6.com, Jakarta - Video dugaan kekerasan terhadap seorang pelajar di Kecamatan Kutowinangun, Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah, viral di media sosial dan memicu perhatian publik.

Polisi langsung menyelidiki kasus tersebut dan mengamankan seorang pelajar yang diduga terlibat dalam aksi kekerasan. Terduga pelaku yang masih di bawah umur kini menjalani pemeriksaan di Mapolres Kebumen.

Penyidik masih mendalami kronologi kejadian, memeriksa sejumlah pihak, serta mengumpulkan alat bukti untuk mengungkap perkara tersebut secara menyeluruh.

Dalam video yang beredar, terlihat seorang pelajar mengenakan seragam pramuka yang diduga menjadi korban. Seorang pelajar lain yang tidak mengenakan baju dan memakai celana panjang abu-abu tampak melakukan tindakan kekerasan terhadap korban. Aksi tersebut direkam oleh rekan-rekan pelaku lainnya.

Kapolres Kebumen AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama membenarkan adanya video dugaan kekerasan yang beredar luas di masyarakat. Polisi bergerak setelah menerima informasi mengenai kejadian tersebut.

“Polisi telah melakukan langkah-langkah penyelidikan dan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang berkaitan dengan kejadian tersebut,” terang Putu kepada wartawan, Sabtu (15/8/2026).

Berdasarkan hasil penyelidikan awal Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Kebumen, peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (7/8/2026) sekitar pukul 10.00 WIB.

Lokasi kejadian berada di sebuah kebun di belakang salah satu SMK swasta di bawah Lembaga Ma'arif di Kecamatan Kutowinangun, Kebumen.

Penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Kebumen telah memeriksa korban, pelapor, dan seorang saksi. Terduga pelaku juga dibawa ke Mapolres Kebumen untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

 

Polisi Dalami Bukti dan Saksi

Ibu korban melaporkan kasus kekerasan yang menimpa anaknya ke Polres Kebumen. (Liputan6.com/Arief Pramono)

Hingga kini, terduga pelaku masih berstatus dalam pemeriksaan. Polisi belum menyampaikan kesimpulan akhir mengenai konstruksi perkara maupun menerapkan pasal terhadap terduga pelaku karena proses penyidikan masih berlangsung.

Selain menggali keterangan dari pihak-pihak yang telah diperiksa, penyidik juga mencari dan mengamankan barang bukti yang berkaitan dengan dugaan kekerasan tersebut.

Sejumlah saksi lain yang mengetahui kejadian itu akan diperiksa, termasuk pihak yang diduga melihat langsung peristiwa maupun mereka yang merekam aksi kekerasan hingga videonya beredar di media sosial.

Kondisi korban juga menjadi perhatian penyidik. Polisi akan berkoordinasi dengan rumah sakit untuk memastikan korban mendapatkan pemeriksaan medis sekaligus menjalani visum.

“Pemeriksaan masih berjalan. Kami juga segera berkoordinasi dengan pihak rumah sakit untuk kepentingan pemeriksaan medis dan visum terhadap korban,” tutur Putu.

Setelah seluruh keterangan dan alat bukti dinilai cukup, penyidik PPA akan melakukan gelar perkara.

"Hasil gelar perkara tersebut, nantinya menjadi dasar untuk menentukan langkah hukum berikutnya terhadap terduga pelaku," imbuhnya.

Jangan Sebarkan Identitas Anak

Karena terduga pelaku masih di bawah umur, Polres Kebumen memastikan penanganan perkara dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku terhadap anak.

Putu menegaskan, perlindungan terhadap anak menjadi salah satu pertimbangan dalam setiap tahapan pemeriksaan.

Karena itu, ia meminta masyarakat tidak menyebarluaskan identitas korban maupun terduga pelaku. Warga juga diimbau tidak kembali membagikan video dugaan kekerasan yang telah beredar melalui media sosial maupun pesan berantai.

Polisi mengingatkan bahwa penyebaran video dan identitas anak yang terlibat dalam perkara tersebut berpotensi menimbulkan dampak psikologis serta memengaruhi masa depan mereka.

“Penanganan perkara tetap kami lakukan sesuai prosedur dan dengan memperhatikan ketentuan yang berlaku terhadap anak,” pungkas Putu.

Orang Tua Korban Melapor

Ibu korban didampingi pengacara melaporkan kasus kekerasan ke polisi. (Foto: Istimewa).

Sebelumnya, kasus dugaan perundungan dan kekerasan terhadap siswa SMK di Kutowinangun, Kebumen, Jawa Tengah, yang videonya beradar di media sosial dan viral, kini bergulir ke ranah hukum.

Orang tua korban melaporkan kasus tersebut ke Unit PPA Polres Kebumen pada Selasa 11 Agustus 2026, setelah upaya mediasi dengan pihak sekolah dan keluarga terduga pelaku belum membuahkan hasil.

Kuasa hukum korban, HD Sriyanto mengatakan, peristiwa itu tejadi pada Jumat 7 Agustus 2026 sekitar pukul 10.00 WIB. Kala itu, aktifitas belajar mengajar masih berlangsung di salah satu SMK di Kecamatan Kutowinangun.

"Saat kejadian, korban sedang mengantre untuk mengambil Makanan Bergizi Bratis (MBG)," ujar Sriyanto kepada wartawan, Minggu (16/8/2026).

Menurut dia, korban diduga diseret dari antrean pengambilan MBG dan dipaksa menuju lahan kosong di belakang sekolah.

Di lokasi tersebut, korban diduga mengalami kekerasan oleh kakak kelasnya. Aksi itu kemudian direkam pelajar lain hingga videonya beredar luas di masyarakat dan media sosial.

"Kami bersama tim (kuasa hukum korban) mendampingi adanya tindak pidana perundungan terhadap anak yang terjadi di SMK Ma'arif 7 Kutowinangun, " terang Sriyanto.

"Kasus ini (aksi kekerasan di sekolah) juga menjadi perhatian penting dalam upaya memastikan perlindungan siswa di lingkungan pendidikan, " sambungnya.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya