Indosat Pulihkan Layanan Telekomunikasi Terdampak Gempa NTT

Indosat juga menyampaikan belasungkawa kepada masyarakat yang terdampak Gempa NTT.

oleh Immanuel ChristianDiterbitkan 16 Agustus 2026, 18:30 WIB
Base Transceiver Station (BTS) milik Indosat. (Doc: Indosat Ooredoo)

Liputan6.com, Jakarta - Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH) mempercepat pemulihan layanan telekomunikasi yang terdampak gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT), khususnya wilayah Flores dan sekitarnya, pada Sabtu, 15 Agustus 2026.

Indosat menyampaikan gangguan layanan terjadi di sejumlah wilayah terdampak gempa dan meminta maaf kepada pelanggan atas kendala telekomunikasi selama proses pemulihan berlangsung.

"Kami terus berkoordinasi dengan pihak terkait untuk mempercepat penanganan gangguan tersebut dan mengupayakan layanan dapat segera beroperasi secara optimal,” kata EVP Head of Circle Java Indosat Ooredoo Hutchison Fahd Yudhonegoro dalam keterangan, Minggu (16/8/2026).

Indosat juga menyampaikan belasungkawa kepada masyarakat yang terdampak bencana gempa bumi di NTT.

Pelanggan IM3 dapat melaporkan kendala melalui Call Center 185, WhatsApp resmi IM3 di 0855-1000-185, akun X @careIM3, email care@im3.id, atau Gerai Indosat terdekat.

Sementara itu, pelanggan Tri dapat menghubungi Call Center 132 dari nomor Tri atau 0896-4400-0123 dari operator lain, WhatsApp resmi Tri di 0899-9800-123, akun X @3CareIndonesia, email 3care@tri.co.id, atau website Tri.

 

Gubernur NTT Tetapkan Tanggap Darurat Gempa Selama 14 Hari

Pekerja membersihkan puing-puing dari sebuah gedung bank yang rusak akibat gempa berkekuatan magnitudo 7,7 di Ruteng, Manggarai, Nusa Tenggara Timur, Minggu, 16 Agustus 2026. (AFP/ Juni Kriswanto)

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (Pemprov NTT) menetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Gempa Bumi di Provinsi NTT selama 14 hari, yang terhitung mulai 15 Agustus 2026.

Penetapan tersebut dituangkan dalam Keputusan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 305/KEP/HK/2026 tentang Status Tanggap Darurat Bencana Gempa Bumi di Provinsi Nusa Tenggara Timur yang ditetapkan di Kupang pada 15 Agustus 2026.

Keputusan tersebut diambil menyusul gempa magnitudo 7,7 yang mengguncang Flores pada 15 Agustus 2026, dengan kedalaman 15 kilometer dan pusat gempa sekitar 30 kilometer timur laut Mbay, Kabupaten Nagekeo. Gempa tersebut menimbulkan korban jiwa dan luka-luka, serta merusak permukiman, infrastruktur, dan fasilitas umum hingga mengganggu aktivitas masyarakat.

“Penetapan status tanggap darurat dilakukan untuk mempercepat penanganan dampak bencana, sekaligus mempermudah akses, koordinasi, dan komunikasi antarpihak dalam mengerahkan seluruh sumber daya yang tersedia,” kata Gubernur NTT Melki Laka Lena dalam pernyataannya di Kupang, Minggu (16/8/2026).

Dia menjelaskan melalui status tanggap darurat ini, Pemprov NTT bersama pemerintah kabupaten/kota, pemerintah pusat, TNI-Polri, lembaga terkait, dunia usaha, dan masyarakat dapat memperkuat langkah penanganan secara cepat, tepat, terpadu, dan terkoordinasi.

“Keselamatan masyarakat dan pemenuhan kebutuhan dasar warga terdampak menjadi prioritas utama dalam masa tanggap darurat ini,” ujarnya.

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya