Kemenhut Perkuat Deteksi Dini Usai Temukan 73 Hotspot di Kalsel

Setiap hotspot segera diverifikasi di lapangan untuk mencegah potensi karhutla meluas.

oleh Tim RegionalDiterbitkan 14 Agustus 2026, 04:36 WIB
Petugas pemadam kebakaran menyemprotkan air untuk memadamkan api yang melalap lahan gambut di Kubu Raya, Kalimantan Barat, Indonesia, Selasa, 11 Agustus 2026. (Foto AP/Stefanus Taman)

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Kehutanan (Kemenhut) mendeteksi 73 titik panas atau hotspot di Kalimantan Selatan melalui Sistem Informasi Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan (SIPONGI). Sebanyak 14 titik di antaranya berada di areal Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH).

Temuan tersebut menjadi perhatian Kemenhut karena musim kemarau dapat meningkatkan risiko kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Pemegang PBPH diminta segera melakukan verifikasi lapangan terhadap setiap informasi hotspot untuk memastikan kondisi sebenarnya dan mencegah potensi kebakaran meluas.

Berdasarkan pemantauan SIPONGI menggunakan satelit NASA-NOAA20 pada 12 Agustus 2026, sebanyak 73 hotspot teridentifikasi di Kalimantan Selatan dengan tingkat kepercayaan (confidence) kategori medium.

Dari jumlah tersebut, enam titik berada di areal PT Inhutani I Unit Pelaihari, enam titik di areal PT Dwima Intiga, satu titik di areal PT Hutan Rindang Banua, dan satu titik di areal PT Prima Multibuana.

Seluruh informasi tersebut telah diteruskan kepada masing-masing pemegang PBPH untuk segera dilakukan pengecekan dan verifikasi kondisi aktual di lapangan.

Sebagai pelaksana teknis di daerah, Balai Pengelolaan Hutan Lestari (BPHL) Wilayah XI Banjarbaru juga mendorong koordinasi antarpengelola kawasan yang memiliki keterkaitan secara spasial selama proses verifikasi.

Hotspot Bukan Otomatis Kebakaran

Kepala BPHL Wilayah XI Banjarbaru Wahyu Nurhidayat mengatakan informasi hotspot merupakan instrumen penting dalam sistem peringatan dini. Data tersebut memungkinkan potensi kebakaran diketahui dan ditangani sebelum berkembang lebih luas.

"Setiap titik panas yang teridentifikasi di dalam areal kerja PBPH perlu segera diverifikasi di lapangan. Informasi hotspot merupakan bagian dari sistem peringatan dini agar potensi kebakaran dapat diketahui dan ditangani sejak tahap awal," ujar Wahyu.

Meski demikian, Wahyu menegaskan keberadaan hotspot tidak secara otomatis menunjukkan telah terjadi kebakaran. Hotspot merupakan indikator adanya anomali suhu yang tetap membutuhkan pemeriksaan langsung di lapangan.

"Prinsipnya, jangan menunggu api membesar. Ketika terdapat informasi hotspot di dalam atau di sekitar areal kerja, segera lakukan pengecekan. Jika ditemukan indikasi kebakaran, lakukan penanganan awal dan berkoordinasi dengan pihak terkait sesuai ketentuan," tegasnya.

Karena itu, setiap informasi hotspot perlu segera ditindaklanjuti dengan pengecekan lapangan. Langkah tersebut diperlukan untuk membedakan anomali suhu dengan kejadian kebakaran sekaligus mempercepat respons jika ditemukan api.

 

Perkuat Patroli dan Kesiapsiagaan

Kemenhut terus memperkuat pencegahan karhutla melalui sistem deteksi dini berbasis pemantauan hotspot serta koordinasi dengan para pemegang PBPH.

BPHL Wilayah XI Banjarbaru mendorong seluruh pemegang PBPH meningkatkan kesiapsiagaan melalui penguatan patroli, kesiapan personel, serta sarana dan prasarana pengendalian karhutla.

Respons terhadap setiap informasi hotspot maupun laporan indikasi kebakaran juga diminta dipercepat.

Penguatan sistem deteksi dini dan respons cepat tersebut sejalan dengan arah kebijakan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni dalam memperkuat perlindungan hutan berbasis data dan kolaborasi multipihak.

Pencegahan karhutla tidak hanya dilakukan ketika api sudah membesar, tetapi dimulai dari kemampuan mendeteksi potensi ancaman sedini mungkin.

Dalam pendekatan tersebut, pemantauan satelit menjadi tahap awal. Informasi hotspot kemudian diteruskan kepada pengelola kawasan untuk diverifikasi di lapangan dan ditindaklanjuti apabila ditemukan indikasi kebakaran.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya