Warga Bentrok dengan Aparat di Hari Damai Aceh Dibebaskan

Pembebasan sejumlah peserta aksi tersebut disampaikan Kapolda Aceh Irjen Pol Ruddi Setiawan.

oleh Muhamad Agil AliansyahDiterbitkan 15 Agustus 2026, 23:07 WIB
Sejumlah warga bentrok dengan aparat saat peringatan Hari Damai Aceh dibebaskan. (Foto Antara).

Liputan6.com, Jakarta - Kepolisian Daerah (Polda) Aceh membebaskan sejumlah warga yang sempat ditahan, setelah acara zikir dan doa bersama peringatan Hari Damai Aceh berujung bentrokan dengan aparat di depan Masjid Raya Baiturrahman, Kota Banda Aceh, Sabtu (15/8/2026).

Pembebasan sejumlah peserta aksi tersebut disampaikan Kapolda Aceh Irjen Pol Ruddi Setiawan. Jenderal polisi bintang dua itu langsung menyampaikannya kepada massa.

Sebelumnya, peserta acara doa dan zikir bersama Hari Damai Aceh ke-21 berubah jadi bentrokan dengan aparat kepolisian. Massa melempar polisi dengan batu di seputaran taman kota depan Masjid Raya Baiturrahman, Kota Banda Aceh.

Bentrokan berawal dari aksi sejumlah peserta yang menurunkan bendera merah putih dan mengibarkan bendera bulan bintang di tiang bendera Masjid Raya Baiturrahman.

Polisi melepaskan tembakan gas air mata untuk membubarkan massa. Dalam aksi tersebut massa merusak dua mobil dan satu sepeda motor yang parkir disekitar masjid raya.

Usai shalat dzuhur, Kapolda Irjen Pol Ruddi Setiawan terlihat menjumpai massa dan langsung mengerubungi jenderal polisi bintang dua itu, untuk meminta agar polisi membebaskan peserta aksi yang ditahan.

Sebelumnya, Kepala Bidang Humas Polda Aceh Kombes Pol Joko Krisdiyanto mengatakan pihaknya belum mengetahui secara pasti berapa orang diamankan serta berapa orang menjadi korban kerusuhan tersebut

"Kami masih mendata dampak kejadian tersebut. Jika data dan informasinya ada, nanti kami sampaikan. Kami berharap Aceh tetap aman dan kondusif," kata Joko Krisdiyanto.Kepolisian Daerah (Polda) Aceh membebaskan sejumlah warga yang sempat ditahan, setelah acara zikir dan doa bersama peringatan Hari Damai Aceh berujung bentrokan dengan aparat di depan Masjid Raya Baiturrahman, Kota Banda Aceh, Sabtu (15/8/2026), demikian diberitakan Antara.

Pembebasan sejumlah peserta aksi tersebut disampaikan Kapolda Aceh Irjen Pol Ruddi Setiawan. Jenderal polisi bintang dua itu langsung menyampaikannya kepada massa.

Sebelumnya, peserta acara doa dan zikir bersama Hari Damai Aceh ke-21 berubah jadi bentrokan dengan aparat kepolisian. Massa melempar polisi dengan batu di seputaran taman kota depan Masjid Raya Baiturrahman, Kota Banda Aceh.

Bentrokan berawal dari aksi sejumlah peserta yang menurunkan bendera merah putih dan mengibarkan bendera bulan bintang di tiang bendera Masjid Raya Baiturrahman.

Polisi melepaskan tembakan gas air mata untuk membubarkan massa. Dalam aksi tersebut massa merusak dua mobil dan satu sepeda motor yang parkir disekitar masjid raya.

Usai shalat dzuhur, Kapolda Irjen Pol Ruddi Setiawan terlihat menjumpai massa dan langsung mengerubungi jenderal polisi bintang dua itu, untuk meminta agar polisi membebaskan peserta aksi yang ditahan.

Sebelumnya, Kepala Bidang Humas Polda Aceh Kombes Pol Joko Krisdiyanto mengatakan pihaknya belum mengetahui secara pasti berapa orang diamankan serta berapa orang menjadi korban kerusuhan tersebut

"Kami masih mendata dampak kejadian tersebut. Jika data dan informasinya ada, nanti kami sampaikan. Kami berharap Aceh tetap aman dan kondusif," kata Joko Krisdiyanto.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya