Liputan6.com, Jakarta - Sebanyak 1.070 titik panas atau hotspot terdeteksi di wilayah Lampung sepanjang Januari hingga 30 Juli 2026. Ribuan titik panas tersebut menjadi alarm bagi aparat dan pemerintah daerah untuk memperkuat kewaspadaan terhadap ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Polda Lampung telah memetakan sejumlah wilayah yang dinilai memiliki potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Daerah tersebut meliputi Lampung Barat, Pesisir Barat, Lampung Timur, Tanggamus, Way Kanan, Tulang Bawang Barat, Tulang Bawang, dan Mesuji.
Advertisement
Sementara itu, wilayah yang secara khusus dipetakan memiliki potensi pembakaran hutan dan lahan meliputi Mesuji, Tulang Bawang, Tulang Bawang Barat, Lampung Utara, Lampung Timur, dan Lampung Barat.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun mengatakan tingginya potensi karhutla membuat upaya pencegahan harus dilakukan sejak tanda-tanda awal muncul.
"Kita tidak ingin menunggu sampai api membesar. Data hotspot menjadi salah satu perhatian untuk menentukan langkah antisipasi dan meningkatkan kesiapsiagaan personel di wilayah yang rawan," kata Yuni, Rabu (12/8/2026).
Menurutnya, keberadaan hotspot yang terpantau melalui satelit harus segera ditindaklanjuti dengan pengecekan langsung di lapangan.
Hal itu penting karena titik panas yang terdeteksi satelit tidak selalu berarti telah terjadi kebakaran. Diperlukan verifikasi untuk memastikan kondisi sebenarnya di lokasi.
"Setiap informasi titik panas harus ditindaklanjuti dengan pengecekan. Kita ingin memastikan apakah benar terjadi kebakaran atau ada faktor lain, sehingga penanganannya bisa dilakukan dengan cepat dan tepat," jelasnya.
Polda Lampung memasukkan karhutla sebagai salah satu risiko bencana yang harus diantisipasi.
Penanganan karhutla nantinya dilakukan secara terpadu dengan melibatkan BPBD, Basarnas, TNI, pemerintah daerah hingga masyarakat.
Yuni menegaskan penanganan karhutla tidak bisa hanya mengandalkan petugas pemadam ketika api sudah membesar. Masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan rawan juga memiliki peran penting dalam mencegah api meluas.
"Pencegahan menjadi kunci. Kami mengajak masyarakat segera melaporkan apabila melihat adanya api atau aktivitas yang berpotensi menyebabkan kebakaran lahan, terutama di wilayah yang memang sudah dipetakan rawan," ungkapnya.
Selain memperkuat pemantauan, kesiapan personel dan peralatan juga disiapkan untuk menghadapi kondisi darurat. Dukungan personel maupun sarana dapat dikerahkan sesuai situasi dan kebutuhan di lokasi bencana.
"Kalau kebakaran terjadi, kecepatan penanganan sangat penting. Karena itu jajaran harus siap bergerak dan berkoordinasi dengan seluruh pihak agar api tidak meluas dan menimbulkan dampak lebih besar," bebernya.
Dilarang Buka Lahan dengan Membakar
Polda Lampung juga mengingatkan masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar. Api yang awalnya kecil dapat dengan cepat menjadi tidak terkendali ketika kondisi lahan kering dan angin bertiup cukup kencang.
"Kami meminta warga juga untuk tidak membuang puntung rokok sembarangan serta memastikan tidak ada sisa api setelah melakukan aktivitas di lahan terbuka. Masyarakat diminta segera melapor jika menemukan titik api maupun aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran," pintanya.
Yuni menegaskan karhutla masuk dalam kategori gangguan nyata yang diantisipasi melalui operasi kontingensi Polda Lampung. Polri bersama instansi terkait disiapkan untuk melakukan penanganan awal, mengerahkan personel dan peralatan, hingga melaksanakan langkah tanggap darurat jika kebakaran terjadi.
"Dengan 1.070 hotspot terpantau hingga akhir Juli 2026, kewaspadaan terhadap karhutla di Lampung kini bukan sekadar soal memadamkan api. Lebih dari itu, setiap titik panas harus menjadi peringatan agar potensi kebakaran dapat ditangani sedini mungkin sebelum berubah menjadi bencana yang lebih luas," tandasnya.