Pemerintah Pastikan Tak Ada Peningkatan Ancaman Jelang HUT RI

Pemerintah memastikan situasi keamanan nasional terkendali menjelang HUT ke-81 RI dan meminta masyarakat waspada terhadap informasi di ruang digital.

oleh Luqman RimadiDiterbitkan 12 Agustus 2026, 04:31 WIB
Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI Muhammad Qodari bersama Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian di kantor Bakom RI, Jakarta. (Foto: Lizsa Egeham).

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah memastikan stabilitas keamanan nasional tetap terkendali menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia. Pemerintah juga menyiapkan langkah antisipatif di ruang publik dan digital untuk menjaga rangkaian perayaan kemerdekaan berlangsung aman dan tertib.

Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI Muhammad Qodari mengatakan pemerintah bersama aparat keamanan telah menyiapkan sejumlah langkah mitigasi untuk mengantisipasi berbagai kemungkinan selama momentum HUT RI.

"Sampai saat ini pemerintah menegaskan bahwa stabilitas keamanan nasional dalam kondisi yang mantap dan terkendali," kata Qodari.

Qodari menegaskan hingga kini tidak terdapat peningkatan ancaman keamanan. Menurut dia, pengamanan yang terlihat di sejumlah ruang publik merupakan bagian dari langkah antisipasi dan tidak serta-merta menunjukkan adanya ancaman baru.

"Berbagai langkah pengamanan yang dilakukan di ruang publik merupakan bagian dari upaya mitigasi dan manajemen risiko yang lazim diterapkan untuk melindungi masyarakat, bukan serta-merta mencerminkan adanya peningkatan ancaman keamanan," bebernya.

Karena itu, Qodari meminta masyarakat tetap menjalankan aktivitas seperti biasa dan memperoleh informasi mengenai situasi keamanan dari sumber resmi.

"Pemerintah akan terus menyampaikan informasi secara terbuka, cepat, dan berbasis fakta," tegasnya.

Selain kondisi keamanan di ruang publik, pemerintah menyoroti perkembangan informasi di ruang digital menjelang peringatan HUT RI.

Qodari meminta masyarakat tidak terburu-buru mempercayai informasi yang beredar di media sosial. Menurutnya, masyarakat perlu memeriksa sumber, waktu, serta konteks informasi sebelum menyimpulkan atau menyebarkannya.

"Penting bagi kita semua untuk selalu memeriksa sumber, waktu, dan konteks suatu informasi sebelum menyimpulkan atau menyebarkannya. Ruang digital yang sehat merupakan tanggung jawab bersama," kata Qodari.

 

Minta Warga Waspadai Informasi Digital

Paskibaraka hingga Petugas Upacara HUT ke-81 RI Gelar Latihan di Istana Merdeka. (Liputan6.com/ Lizsa Egeham)

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Djamari Chaniago mengatakan pemerintah juga memperkuat pengawasan terhadap dinamika di ruang digital.

Jika ditemukan konten yang memenuhi unsur pelanggaran pidana, aparat penegak hukum akan mengambil langkah sesuai ketentuan yang berlaku.

"Aparat penegak hukum akan mengambil tindakan yang terukur untuk menangani penyebaran konten tersebut," kata Djamari.

Meski demikian, pemerintah tetap menyatakan menghormati kebebasan masyarakat dalam menyampaikan pendapat sebagaimana dijamin konstitusi.

Pemerintah berharap penyampaian pendapat menjelang HUT ke-81 RI dilakukan secara damai dan tertib serta tetap mengikuti ketentuan hukum yang berlaku.

Di sisi lain, masyarakat diajak menjaga persatuan dan gotong royong serta menggunakan ruang digital secara bijak agar rangkaian peringatan kemerdekaan berlangsung aman dan kondusif.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya