Pertamina Patra Niaga Gandeng Dukcapil Validasi Data Penerima LPG 3 Kg

Proses validasi penerima manfaat diharapkan dapat dilakukan secara lebih akurat sehingga penyaluran LPG 3 kg tepat sasaran,

oleh NurmayantiDiterbitkan 11 Agustus 2026, 16:19 WIB
Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang dioperasikan PT Pertamina Patra Niaga . (Dok Pertamina)

 

Liputan6.com, Jakarta - PT Pertamina Patra Niaga dan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri sepakat memperkuat kerja sama dalam proses verifikasi dan validasi data untuk mendukung penyaluran energi bersubsidi LPG 3 kg yang lebih tepat sasaran.

Dengan integrasi data kependudukan tersebut, proses validasi penerima manfaat diharapkan dapat dilakukan secara lebih akurat sehingga penyaluran LPG 3 kg dapat semakin sesuai dengan ketentuan penerima subsidi.

Kerjasama ini dituangkan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait pemberian hak akses dan pemanfaatan data kependudukan dalam layanan di lingkup PT Pertamina Patra Niaga di Jakarta, Senin (10/8/2026).

PKS tersebut menjadi bagian dari pelaksanaan Keputusan Menteri ESDM Nomor 37 Tahun 2023 tentang Petunjuk Teknis Transformasi Subsidi Tepat LPG. Kerja sama ini juga menjadi dasar bagi integrasi sistem yang telah disiapkan Pertamina Patra Niaga untuk melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) dalam penyaluran LPG 3 kilogram.

 

PKS tersebut ditandatangani Direktur Jenderal Dukcapil Kementerian Dalam Negeri, Teguh Setyabudi, dan Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Mars Ega Legowo Putra.

Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Mars Ega Legowo Putra mengatakan, kerja sama ini merupakan upaya Pertamina melalui Pertamina Patra Niaga dalam memperkuat tata kelola penyaluran subsidi sekaligus menjaga pelayanan energi kepada masyarakat di seluruh Indonesia.

“Pertamina Patra Niaga berkomitmen mewujudkan cita-cita pemerintah untuk memastikan ketahanan energi dengan tata kelola subsidi yang baik dan memastikan pelayanan energi menjangkau masyarakat dari Sabang sampai Merauke,” ujar Mars Ega di Jakarta, Selasa (11/8/2026).

Turut hadir dan menyaksikan Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, Laode Sulaeman, dan Direktur Logistik & Infrastruktur PT Pertamina (Persero), Jaffee Arizon Suardin. Kerja sama ini memperkuat sinergi antarpihak dalam mendukung penyaluran energi yang lebih tepat sasaran berbasis data.

 

Data Kependudukan Jadi Basis Layanan Publik

PT Pertamina Patra Niaga bersama Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait pemberian hak akses dan pemanfaatan data kependudukan dalam layanan di lingkup PT Pertamina Patra Niaga di Jakarta, Senin (10/8/2026).

Sementara itu, Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Teguh Setyabudi menjelaskan, data kependudukan menjadi basis penting bagi berbagai layanan publik.

Hingga Semester I tahun 2026, jumlah penduduk Indonesia tercatat sekitar 290,1 juta jiwa dengan hampir mendekati 99 persen penduduk wajib KTP telah terekam biometrik.

“Kami mengapresiasi kerja sama dengan Pertamina Patra Niaga. Pemanfaatan data kependudukan ini kami harapkan tidak hanya mendukung penyaluran subsidi LPG 3 kg agar lebih tepat sasaran, tetapi juga dapat digunakan untuk berbagai kebutuhan lain dalam mendukung tugas dan layanan Pertamina Patra Niaga,” jelas Teguh.

Dengan adanya Kerja sama antara Pertamina Patra Niaga dan Ditjen Dukcapil ini diharapkan mampu mendukung pelayanan energi yang semakin baik dan bermanfaat bagi masyarakat.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya