Satpol PP Depok Bongkar 350 Bangunan Pedagang Pasar Cisalak Depok

Penertiban dilakukan setelah lapak pedagang dikeluhkan mengganggu akses jalan dan menutup saluran drainase.

oleh Dicky Agung PrihantoDiterbitkan 11 Agustus 2026, 09:25 WIB
Satpol PP Kota Depok menertibkan 350 bangunan liar yang berdiri di lahan fasilitas sosial dan fasilitas umum (fasos fasum) UPT Pasar Cisalak. (Liputan6/Dicky Agung Prihanto)

Liputan6.com, Jakarta - Satpol PP Kota Depok menertibkan 350 bangunan liar yang berdiri di lahan fasilitas sosial dan fasilitas umum (fasos fasum) UPT Pasar Cisalak, Senin (10/8/2026).

Penertiban dilakukan setelah keberadaan lapak tersebut dikeluhkan masyarakat karena mengganggu akses jalan dan menutup saluran drainase.

Kasat Pol PP Kota Depok Dede Hidayat mengatakan penertiban dilakukan sebagai tindak lanjut laporan masyarakat yang diterima pemerintah melalui aparatur kelurahan dan kecamatan.

"Berdasarkan surat yang kita layangkan itu ada 350 bangunan, kita sampaikan dengan prosedur dengan memberikan surat peringatan pertama sampai ketiga," ujar Dede, Senin (10/8/2026).

Dede mengatakan para pemilik lapak sebelumnya telah diberikan kesempatan untuk membongkar bangunannya secara mandiri. Satpol PP juga memberikan jeda waktu sekitar satu pekan sebelum penertiban dilakukan.

Menurut dia, sebagian bangunan tersebut tidak memiliki izin dan berada di area yang mengganggu ketertiban umum.

"Selain tidak memiliki izin, terdapat beberapa bangunan yang melanggar ketertiban masyarakat, seperti akses jalan yang terganggu dan tertutupnya saluran drainase," jelas Dede

Dalam penertiban tersebut, petugas gabungan membongkar ratusan lapak yang berdiri di atas lahan sekitar 5.000 meter persegi.

Lahan tersebut sebelumnya sempat bersengketa. Namun, pada 2017 Pemerintah Kota Depok dinyatakan memenangkan perkara atas lahan tersebut dari pihak yang mengaku sebagai pemilik.

Dede mengatakan Pemkot Depok telah menyediakan tempat bagi para pedagang untuk tetap berjualan di gedung UPT Pasar Cisalak. Fasilitas yang tersedia antara lain los, ruko, hingga lift.

"Pedagang ditertibkan telah kami minta untuk mengisi los di dalam UPT Pasar Cisalak," ucapnya.

 

Sebagian Pindahkan Barang Sendiri

Dalam proses penertiban, sejumlah pedagang terlihat memindahkan barang dagangan dari lapak mereka. Petugas Satpol PP turut membantu proses pemindahan barang sebelum dua alat berat ekskavator digunakan untuk membongkar bangunan.

Dede mengatakan pemerintah tetap berupaya memperhatikan keberlangsungan usaha para pedagang meski lapak mereka ditertibkan.

"Kami turut mengedepankan asas keadilan kepada para pedagang, salah satunya, yakni mendorong mereka mengisi los di dalam pasar yang sehat," terang Dede.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya