Pramono Data 2.000 Pemulung Bantargebang untuk Jaminan Sosial

Sementara itu, jumlah pekerja di kawasan Bantargebang diperkirakan mencapai 6.000 orang.

oleh Winda NelfiraDiterbitkan 10 Agustus 2026, 19:42 WIB
Pramono Siapkan Jaminan Sosial Bagi 2.000 Pemulung Bantargebang yang Belum Terdata

Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung membuka pendataan bagi pemulung di kawasan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Bekasi, yang belum mendapatkan perlindungan jaminan sosial.

Pramono mengatakan sekitar 4.000 pemulung telah terdaftar dalam program perlindungan sosial. Sementara itu, jumlah pekerja di kawasan Bantargebang diperkirakan mencapai 6.000 orang.

Oleh karena itu, Pramono meminta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta mendata pemulung yang belum terdaftar agar dapat memperoleh perlindungan sosial.

“Pemerintah DKI Jakarta tentunya seperti tadi ketika dialog dengan (Dinas) Lingkungan Hidup dari Bekasi, mereka menyampaikan sebenarnya yang bekerja kurang lebih ada 6.000, tapi baru 4.000 (pemulung) yang ter-cover. Kami terbuka untuk itu,” kata Pramono di RDF Rorotan, Jakarta Utara, Senin (10/8/2026).

Pramono sebelumnya mengatakan program perlindungan sosial bagi pemulung di Bantargebang telah berjalan sejak 2017.

Pada 2026, Pemprov DKI mengalokasikan sekitar Rp 806 juta untuk membayarkan perlindungan bagi para pekerja tersebut.

 

Pramono Siapkan Jaminan Sosial Bagi 2.000 Pemulung Bantargebang yang Belum Terdata

Beri Contoh Daerah Lain

Menurut Pramono, perlindungan bagi pemulung merupakan langkah penting untuk memberikan jaminan kepada pekerja sektor persampahan.

Dia berharap program tersebut dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam memberikan perlindungan kepada pekerja informal.

“Program yang digagas oleh Bapak Menteri Lingkungan Hidup menurut saya adalah program yang sangat genuine karena akan disampaikan memberikan perlindungan kepada para pekerja,” kata Pramono.

Perlindungan tersebut mencakup kepesertaan dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan. Pemerintah juga memberikan subsidi iuran melalui kebijakan diskon sebesar 50 persen.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya