Kejagung Dalami Tujuh Perusahaan Terkait TPPU Febrie Adriansyah

Kejagung menggeledah sejumlah kantor di Jakarta Selatan.

oleh Ady AnugrahadiDiterbitkan 08 Agustus 2026, 06:13 WIB
Penampakan Febrie Adriansyah dengan Rompi Pink, Tangan Diborgol

Liputan6.com, Jakarta - Tim Penyidik 9 Kejaksaan Agung mendalami tujuh perusahaan dalam penyidikan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Anang Supriatna mengatakan, pendalaman dilakukan setelah penyidik menggeledah sejumlah kantor perusahaan di Jakarta Selatan.

“Ya itu kan kemarin dari hasil penggeledahan di daerah perkantoran di wilayah Jakarta Selatan ada beberapa perusahaan dan sudah tim penyidik melakukan penggeledahan terhadap beberapa perusahaan dalam satu area itu,” kata Anang kepada wartawan, Jumat (7/8/2026).

Meski demikian, Anang belum bersedia mengungkap hasil pendalaman maupun keterkaitan masing-masing perusahaan dengan perkara yang sedang disidik. Menurutnya, penyidik masih mengumpulkan dan mengaitkan alat bukti yang telah diperoleh.

“Itu sedang didalami. Biarkan dulu penyidik memeriksa dan mengaitkan, memperdalam. Kami tidak bisa terlalu terbuka terhadap materi pokok perkara. Ini strategi penyidik juga,” ujarnya.

Ia menegaskan, seluruh materi pembuktian akan diungkap dalam proses persidangan setelah penyidikan dinyatakan lengkap.

“Kalau materi perkara kita ungkap nanti di persidangan,” pungkasnya.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya