Liputan6.com, Jakarta - Dunia advokasi dan gerakan aktivis di Jawa Timur berduka. Pengacara Muhammad Sholeh, akrab disapa Cak Sholeh, meninggal dunia pada Jumat (7/8/2026) pagi, setelah menjalani perawatan akibat penyakit yang dideritanya. Sosoknya dikenal luas dengan slogan 'No Viral No Justice' yang melekat melalui aktivitasnya di ruang publik.
Semasa hidup, Cak Sholeh merupakan mantan aktivis Partai Rakyat Demokratik (PRD) dan termasuk dalam barisan aktivis Reformasi 1998. Di ranah hukum, ia kerap berdiri untuk kepentingan publik dan membela masyarakat kecil dalam berbagai perkara.
Advertisement
Kabar wafatnya dibenarkan rekan satu gerakan pada era Reformasi 1998, Lasiono. Ia menyampaikan duka atas kepergian Cak Sholeh yang dikenal berdedikasi dalam memperjuangkan akses keadilan.
Jejak Aktivisme dan Gugatan Sistem Proporsional Terbuka
Kiprah Cak Sholeh terekam dalam sejumlah isu penting di tingkat nasional. Salah satunya adalah keterlibatannya pada gugatan terhadap sistem Pemilu proporsional terbuka, yang menempatkannya sebagai figur aktif di persilangan advokasi hukum dan politik elektoral.
Lasiono mengenang, jejak perjuangan Cak Sholeh tampak jelas pada momentum tersebut. Ia menilai kiprah itu menjadi bagian dari kontribusi almarhum dalam memperjuangkan tata kelola Pemilu di Indonesia.
"Jejaknya dapat kita lihat saat gugatan Pemilu dengan sistem proporsional terbuka. Beliau lah orangnya," kenang Lasiono.
Selain perkara itu, ia dikenal konsisten mendorong akses keadilan bagi publik, sejalan dengan rekam jejaknya sebagai aktivis yang lahir dari gerakan mahasiswa dan prodemokrasi akhir 1990-an.
Kiprah Advokat Rakyat Kecil
Di mata masyarakat, Cak Sholeh bukan sekadar pengacara. Ia kerap menyuarakan ketidakadilan yang dialami warga, terutama ketika berhadapan dengan pihak yang memiliki kekuasaan. Sikap vokal dan keberaniannya menjadi ciri khas dalam menangani perkara publik.
Dalam beberapa tahun terakhir, kehadirannya kian menonjol di media sosial. Frasa yang ia gaungkan menjadi penanda sekaligus kritik terhadap fenomena penegakan hukum yang sering baru mendapat atensi setelah sebuah kasus viral.
Kabar duka tersebut dibenarkan oleh Lasiono, rekan sesama aktivis Reformasi 1998.
"Betul, meninggal dunia pada hari Jumat. Insyaallah beliau husnul khatimah," ujar Lasiono.