Liputan6.com, Jakarta - Pihak mantan Ketua Yayasan berinisial IWD membantah tudingan bahwa barang yang diduga narkotika dan sejumlah CD porno di sekolah swasta kawasan Pondok Pinang merupakan miliknya. Mereka meminta polisi menelusuri pihak yang menguasai lingkungan sekolah sejak April 2026.
Pernyataan itu disampaikan Direktur Utama PT Lokta Karya Perbakin sekaligus kuasa IWD, Alhadid Endar Putra, Kamis (6/8/2026) malam.
Advertisement
“Kalau narkoba ini sama video porno ini, apa ya, itu VCD lagi, saya tidak tahu punya siapa,” kata Alhadid kepada wartawan.
Meski demikian, dia meminta penyidik juga melihat pihak yang selama beberapa bulan terakhir menguasai fisik sekolah.
“Yang pasti ya ditanyain ke pihak yang menguasai sejak April 2026 ini,” ujarnya.
Menurut Alhadid, pihak IWD sudah tidak lagi memiliki akses ke lingkungan sekolah karena penguasaan fisik yayasan telah beralih sejak April 2026.
“Mereka itu yang menguasai fisik yayasan ini saat ini. Sejak April 2026 sudah dikuasai. Kita tidak tahu, kita tidak boleh masuk ini dari April,” katanya.
Dia mengaku tidak mengetahui aktivitas maupun barang yang berada di dalam sekolah setelah pihaknya tidak lagi diperbolehkan masuk.
“Jadi apa saja yang mereka rencanakan, apa saja yang mereka taruh di dalam situ, apa saja yang mereka setting di dalam situ, kita tidak tahu,” ujarnya.
Siap Klarifikasi soal Senjata
Alhadid juga mempertanyakan mengapa temuan tersebut baru mencuat beberapa bulan setelah pergantian penguasaan sekolah.
“Ini tiba-tiba baru Agustus mereka panggil polisi. Agak aneh juga. Kenapa kalau memang mereka mau digerebek, ya digerebek dari April saja pas mau kita diusir,” katanya.
Dia bahkan mengaku tidak mengetahui apa yang terjadi di dalam lingkungan sekolah selama lima bulan terakhir.
“Buktinya mereka bisa buka ruangan itu. Entah kali taruh barang apa kita tidak tahu juga,” ujarnya.
Alhadid menegaskan pihaknya akan memberikan klarifikasi kepada penyidik mengenai seluruh tudingan yang diarahkan kepada kliennya sambil menunggu proses hukum berjalan.
“Kalau masalah yang senjata ya kita klarifikasi di kepolisian, izin-izinnya dan lain sebagainya. Sekarang kita lagi menunggu putusan perdata juga,” ucapnya.