TNI Tanggapi Dugaan Penganiayaan Polisi hingga Tewas di Asrama Brimob

Peristiwa tersebut diketahui terjadi di Asrama Brimob, Jalan KS Tubun, Slipi, Palmerah, Jakarta Barat, pada Jumat, 31 Juli 2026.

oleh Rifqy Alief AbiyyaDiterbitkan 05 Agustus 2026, 13:04 WIB
Kapuspen TNI Brigjen TNI Muhammad Nas (Liputan6.com/Muhammad Radityo Priyasmoro)

Liputan6.com, Jakarta - Mabes TNI menanggapi kasus dugaan penganiayaan anggota polisi hingga tewas oleh pihak yang diduga prajurit TNI. Peristiwa tersebut diketahui terjadi di Asrama Brimob, Jalan KS Tubun, Slipi, Palmerah, Jakarta Barat, pada Jumat, 31 Juli 2026.

Kasus tersebut telah dilaporkan ke Polsek Palmerah, sebelum akhirnya penanganan dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Barat.

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen TNI Muhammad Nas mengatakan, TNI menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

"Terkait pemberitaan tersebut, kami menghormati semua proses hukum," kata Nas kepada wartawan, Rabu (5/8/2026).

Menurut Nas, pihaknya belum dapat menyampaikan keterangan lebih lanjut karena perkara masih dalam tahap penyidikan.

Ia menegaskan, apabila pelaku terbukti merupakan anggota TNI, penanganannya akan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.

"Saat ini perkara masih dalam tahap penyidikan oleh aparat yang berwenang, sehingga seluruh fakta hukum belum dapat disimpulkan," jelasnya.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya