Liputan6.com, Jakarta - Viralnya komentar sejumlah tenaga kesehatan (nakes) dianggap tidak berempati terhadap curahan hati (curhat) pasien BPJS bernama Yurizal Tri Chaerawan di media sosial menuai sorotan. Komentar para nakes itu sebelumnya viral di media sosial karena dianggap nirempati terhadap keluhan disampaikan Yurizal sebelum meninggal dunia. Praktisi sekaligus Akademisi Komunikasi Digital, Afgiansyah menilai persoalan tersebut tidak semata-mata berkaitan dengan empati, melainkan juga rendahnya literasi media sosial.
Menurut Afgiansyah, banyak pengguna media sosial belum menyadari bahwa setiap unggahan maupun komentar di platform digital merupakan bagian dari komunikasi publik dapat dilihat masyarakat luas.
Advertisement
"Saya kira ini intinya soal literasi media sosial. Banyak orang merasa media sosial seperti buku harian pribadi sehingga bebas meluapkan emosi atau pendapatnya, padahal dampaknya jauh lebih luas," kata Afgiansyah saat dihubungi Liputan6.com, Rabu (5/8/2026).
Media Sosial Bukan Ruang Privat
Afgiansyah menjelaskan, dalam kehidupan sehari-hari masyarakat Indonesia cenderung menggunakan pola komunikasi tidak langsung (indirect). Karena itu, seseorang biasanya lebih berhati-hati saat menyampaikan kritik atau ketidaksetujuan ketika berhadapan langsung dengan orang lain. Namun, menurut dia, situasi tersebut kerap berubah ketika komunikasi berlangsung di media sosial.
"Kalau bertemu langsung, saya hampir yakin mereka tidak akan berbicara seperti yang ditulis di media sosial. Karena budaya komunikasi masyarakat Indonesia bukan budaya yang langsung atau direct," ujar Afgiansyah.
Dia menilai media sosial membuat batas-batas komunikasi tersebut menjadi kabur. Pengguna merasa lebih bebas berkomentar karena tidak berhadapan langsung dengan orang yang dituju.
Menurut Afgiansyah, tenaga kesehatan tersebut perlu menyadari bahwa setiap pernyataan disampaikan di media sosial tidak hanya mencerminkan pribadi, tetapi juga profesi diemban.
"Ketika seorang dokter atau perawat berbicara di media sosial, sebenarnya dia juga sedang merepresentasikan profesinya. Bahkan dalam konteks tertentu juga merepresentasikan institusi tempatnya bekerja," kata dia.
Dia menilai, kesadaran tersebut sering kali hilang karena pengguna media sosial menganggap komunikasi yang dilakukan bersifat personal. Padahal, media sosial merupakan bagian dari komunikasi massa memiliki jangkauan luas dan dapat memengaruhi persepsi publik terhadap profesi tertentu.
Dorong Literasi Media Tenaga Kesehatan
Afgiansyah mendorong organisasi profesi maupun rumah sakit untuk memperkuat literasi media sosial bagi tenaga kesehatan. Langkah itu dinilai penting agar kasus serupa tidak kembali terjadi.
Menurut dia, edukasi tersebut perlu menanamkan pemahaman bahwa aktivitas di media sosial memiliki konsekuensi terhadap citra profesi dan institusi.
"Saya kira asosiasi profesi maupun rumah sakit perlu memberikan literasi media kepada tenaga kesehatan agar mereka memahami bahwa ketika berbicara di media sosial, mereka bukan hanya mewakili diri sendiri, tetapi juga profesi dan institusinya," ujar dia.
Profesional Dinilai Alami 'Disorientasi Ruang'
Hal senada dikatakan Dosen Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta, Farabi Ferdiansah. Dia menilai fenomena tersebut bukan sekadar persoalan individu, melainkan mencerminkan lemahnya etika komunikasi di ruang digital.
"Nirempati dalam merespons keluhan publik mencerminkan rendahnya kecerdasan komunikasi publik. Insiden ini bukan sekadar kesalahan oknum, melainkan preseden buruk mengenai kegagalan kaum profesional dan pelayan publik dalam menjaga etika di ruang digital," kata Farabi saat dihubungi Liputan6.com.
Faraby menjelaskan, banyak kalangan profesional belum menyadari bahwa aktivitas di media sosial tetap melekat dengan identitas profesinya. Menurut dia, kondisi tersebut membuat sebagian orang menganggap akun media sosial pribadi sebagai ruang privat yang bebas dari tanggung jawab profesional.
"Banyak profesional tanpa sadar mengalami disorientasi ruang. Mereka terjebak dalam ilusi bahwa akun media sosial pribadi adalah ranah privat yang lepas dari tanggung jawab, sehingga merasa lebih berani dan bebas meluapkan emosi di ruang digital," ujar dia.
Dia menyebut fenomena tersebut dalam kajian komunikasi dikenal sebagai Online Disinhibition Effect, yakni kondisi ketika seseorang lebih berani mengungkapkan emosi atau pendapat di media sosial dibandingkan saat berinteraksi secara langsung.
"Fenomena ini terjadi ketika seseorang kehilangan kendali diri atau self-control, sehingga merasa lebih bebas meluapkan emosi di media sosial dibanding saat bertatap muka," jelas Farabi.
Literasi Digital Tak Cukup Hanya Soal Kemampuan Teknis
Farabi menilai kasus tersebut menjadi pengingat bahwa literasi digital tidak cukup hanya berfokus pada kemampuan menggunakan teknologi maupun aspek keamanan digital. Menurut dia, etika dan budaya digital harus menjadi bagian penting dalam membangun perilaku masyarakat, termasuk kalangan profesional di ruang digital.
"Realitas ini menegaskan bahwa pilar literasi digital tidak bisa direduksi sekadar pada kecakapan teknis (digital skills) dan keamanan digital (digital security) saja, tetapi mutlak harus ditopang oleh etika (digital ethics) dan budaya (digital culture)," kata dia.
Dia menambahkan, kemajuan teknologi belum sepenuhnya diimbangi dengan kesadaran etis dalam bermedia sosial. Akibatnya, masih banyak pengguna yang gagal membedakan batas antara ruang privat dan ruang publik.
"Meski banyak masyarakat, termasuk pelayan publik, sudah sangat lihai mengoperasikan gawai, kelumpuhan etika masih kerap terjadi, terutama dalam kegagalan membedakan batas antara ranah privat dan apa yang pantas dikonsumsi publik," tandas Farabi.
Respons Kemenkes
Kementerian Kesehatan RI melalui Kepala Biro Komunikasi Kemenkes Aji Muhawarman, menanggapi kasus viral terkait komentar nirempati para nakes ke utas seorang pasien BPJS bernama Yurizal. Aji menyayangkan komentar-komentar yang terkesan tidak berempati terhadap pasien dan keluarga yang ingin mendapat pelayanan rumah sakit.
"Kami menyayangkan beredarnya komentar dari sebagian tenaga medis dan tenaga kesehatan di media sosial yang terkesan tidak berempati terhadap pasien maupun keluarganya," kata Aji saat dihubungi Liputan6.com, Rabu (5/8/2026).
Aji juga mengatakan, empati dan komunikasi yang baik merupakan bagian dari profesionalisme tenaga medis dan tenaga kesehatan.
"Jika masyarakat menemukan dugaan pelanggaran etik atau disiplin profesi, kami mengimbau agar disampaikan melalui mekanisme pengaduan di Konsil Kesehatan Indonesia (KKI), sehingga dapat diperiksa dan ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku," kata dia.