Liputan6.com, Jakarta - Tak sampai 24 jam setelah penemuan mayat dalam karung menggegerkan warga Pancoran Mas, Depok, polisi menangkap pelaku pembunuhan yang disertai mutilasi.
Pelaku berinisial Saepul (26) ditangkap Tim Subdirektorat Reserse Mobil (Subdit Resmob) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya saat berupaya melarikan diri ke Panimbang, Kabupaten Pandeglang, Banten, Rabu (5/8/2026).
Advertisement
Korban diketahui bernama Kunaefi (51), warga Bojong, Pondok Terong, Cipayung, Depok. Identitas korban terungkap melalui proses identifikasi jenazah yang dipadukan dengan laporan orang hilang serta keterangan para saksi.
“Berbekal hasil identifikasi korban, laporan orang hilang, keterangan para saksi, serta rangkaian penyelidikan, pelaku berhasil diamankan di wilayah Panimbang, Kabupaten Pandeglang, Banten,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto dalam keterangan tertulis, Rabu (5/8/2026).
Budi menjelaskan, korban dan pelaku berkenalan melalui media sosial sebelum sepakat bertemu di sebuah rumah kontrakan di wilayah Cipayung pada 23 Juli 2026.
“Hasil pemeriksaan mengungkap bahwa Saepul (S) dan korban berkenalan melalui media sosial sebelum sepakat bertemu di sebuah kontrakan di wilayah Cipayung pada 23 Juli 2026,” ujarnya.
Pertemuan Berujung Cekcok
Dalam pertemuan tersebut, keduanya terlibat cekcok yang berujung pada pembunuhan.
“Pertemuan tersebut berujung cekcok hingga pelaku menusuk bagian perut dan menggorok leher korban menggunakan pisau,” ungkap Budi.
Setelah korban tewas, pelaku diduga memutilasi jasad korban pada bagian pangkal paha untuk menghilangkan jejak. Jasad korban kemudian dibungkus plastik hitam, dimasukkan ke dalam karung, dan dibuang di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas. Sementara itu, kedua kaki korban dibuang ke aliran Sungai Pitara.
“Untuk menghilangkan jejak, pelaku memutilasi tubuh korban pada bagian pangkal paha, membungkus jasad menggunakan plastik hitam dan karung, kemudian membuang tubuh korban di kawasan Tanah Merah, sedangkan potongan kedua kaki dibuang ke aliran sungai di wilayah Pitara, Pancoran Mas,” kata Budi.
Setelah melakukan pembunuhan, pelaku membawa kabur sepeda motor milik korban ke Panimbang, Banten, sebelum menjualnya.
“Setelah melakukan aksinya, pelaku membawa sepeda motor milik korban ke Panimbang dan menjualnya,” ujar Budi.