Liputan6.com, Jakarta - Calon Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Abdul Ghaffar Rozin atau Gus Rozin, menegaskan masa depan Nahdlatul Ulama (NU) sangat ditentukan oleh kekuatan pesantren.
Memasuki abad kedua NU, pesantren perlu terus diperkuat sebagai pusat lahirnya ulama, penjaga tradisi keilmuan Ahlussunnah wal Jamaah an-Nahdliyyah, pusat kaderisasi kepemimpinan, sekaligus penggerak pemberdayaan masyarakat.
Advertisement
Pernyataan tersebut disampaikan Gus Rozin saat bersilaturahmi dan berdialog dengan jajaran Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) dan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) se-Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) di Kantor PWNU DIY, Senin (3/8/2026).
Putra almarhum Rais Aam PBNU KH MA Sahal Mahfudh itu mengatakan, penguatan pesantren pada hakikatnya juga merupakan upaya memperkuat NU.
“Memperkuat pesantren pada akhirnya juga memperkuat Nahdlatul Ulama, karena salah satu tulang punggung Nahdlatul Ulama adalah pesantren,” ujar Gus Rozin.
Pengasuh Pesantren Maslakul Huda Kajen, Pati, itu menilai pesantren selama ini menjadi ruang tumbuhnya tradisi keilmuan, tempat lahirnya ulama, sekaligus pusat pembentukan karakter dan kepemimpinan warga Nahdliyin. Karena itu, keberlanjutan organisasi NU dinilai sangat bergantung pada kemampuan menjaga dan mengembangkan pesantren agar mampu menjawab tantangan zaman tanpa kehilangan jati dirinya.
Penguatan pesantren menjadi salah satu agenda strategis yang ditawarkan Gus Rozin dalam pencalonannya sebagai Ketua Umum PBNU. Agenda tersebut dirangkum dalam gagasan “Menjaga Marwah Ulama, Pesantren, dan Tradisi Ahlussunnah wal Jamaah an-Nahdliyyah.”
Menurut dia, menjaga marwah pesantren tidak cukup hanya dengan mempertahankan tradisi. Pesantren juga perlu memperbarui tata kelola serta memperkuat kapasitas kelembagaan.
Pengalaman memimpin Rabithah Ma’ahid Islamiyah (RMI) PWNU Jawa Tengah periode 2013-2015 dan RMI PBNU periode 2015-2021 membuat Gus Rozin melihat langsung berbagai tantangan yang dihadapi pesantren.
Ia mengatakan, persoalan pesantren saat ini tidak hanya berkaitan dengan pendidikan agama, tetapi juga menyangkut tata kelola kelembagaan, kemandirian ekonomi, transformasi digital, hingga perlindungan terhadap santri.
Dorong Implementasi UU Pesantren
Gus Rozin mengatakan perjuangan panjang kalangan pesantren telah melahirkan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren.
Menurut dia, regulasi tersebut menjadi tonggak penting karena memberikan pengakuan negara terhadap fungsi, kekhasan, dan peran pesantren dalam sistem pendidikan nasional.
"Setelah lahirnya Undang-Undang Pesantren, tantangan kita bukan lagi memperoleh pengakuan negara, tetapi memastikan amanat undang-undang itu benar-benar memperkuat kualitas pendidikan, tata kelola kelembagaan, kemandirian ekonomi, dan kesejahteraan pesantren,” ujar Gus Rozin.
Ia menilai Undang-Undang Pesantren harus menjadi pijakan untuk memperkuat pesantren sebagai pusat pendidikan, dakwah, pemberdayaan masyarakat, serta pengembangan peradaban Islam Indonesia dan dunia.
Selain penguatan kelembagaan, Gus Rozin menilai transformasi digital harus menjadi agenda besar pesantren pada masa mendatang. Menurut dia, digitalisasi tidak boleh berhenti pada pemanfaatan teknologi untuk administrasi. Transformasi digital juga perlu menjadi fondasi baru dalam pengelolaan organisasi, pembelajaran, dakwah, hingga pengembangan jejaring ekonomi antarpesantren.
Salah satu langkah yang dinilai penting adalah membangun basis data pesantren NU yang terintegrasi. Gus Rozin mengatakan PBNU membutuhkan data akurat mengenai kondisi pesantren agar kebijakan dan program dapat disusun berdasarkan kebutuhan nyata di lapangan.
“Tanpa data yang akurat, kita akan sulit merancang program yang tepat sasaran. Basis data harus menjadi fondasi transformasi organisasi dan penguatan pesantren,” jelasnya.
Ia juga menilai transformasi digital perlu diarahkan untuk memperkuat dakwah Ahlussunnah wal Jamaah.
Menurut Gus Rozin, NU pernah terlambat mengisi ruang digital sehingga sebagian generasi muda memperoleh pengetahuan agama dari sumber yang belum tentu memiliki sanad keilmuan yang jelas.
Ia menegaskan pengalaman tersebut tidak boleh terulang. Pesantren perlu tampil sebagai produsen utama pengetahuan Islam yang moderat, ramah, argumentatif, dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Dunia digital harus diisi dengan ajaran Ahlussunnah wal Jamaah. Pesantren dan NU tidak boleh kembali terlambat hadir ketika generasi muda mencari pengetahuan agama melalui media sosial,” tegasnya.
Tekankan Tata Kelola Pesantren yang Aman
Gus Rozin juga menaruh perhatian terhadap tata kelola pesantren, termasuk upaya pencegahan dan penanganan kekerasan seksual.
Menurut dia, terdapat tiga prinsip yang perlu dipegang ketika menghadapi kasus kekerasan seksual di lingkungan pesantren. Pertama, pelaku harus diproses sesuai hukum yang berlaku. Kedua, korban harus memperoleh perlindungan, pendampingan, dan pemulihan secara menyeluruh. Ketiga, institusi pesantren harus melakukan evaluasi dan pembenahan agar peristiwa serupa tidak terulang.
“Pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Sementara itu, institusi pendidikan harus dipulihkan dan dibenahi agar dapat kembali menjalankan fungsinya secara sehat,” ujarnya.
Ia menegaskan pembenahan kelembagaan tidak boleh dijadikan alasan untuk menutupi kasus atau mengabaikan keselamatan korban.
Menurut Gus Rozin, setiap pesantren perlu memiliki sistem pencegahan yang jelas, mulai dari mekanisme pengawasan, prosedur pelaporan yang aman, penanganan yang berorientasi pada korban, hingga pembagian tanggung jawab yang tegas antara pengasuh dan pengelola pesantren.
Sistem tersebut diharapkan tidak hanya mampu merespons kasus ketika terjadi, tetapi juga membangun budaya perlindungan untuk mengenali risiko dan mencegah kekerasan sejak dini.
Gus Rozin menegaskan penguatan pesantren bukan sekadar membangun gedung atau menambah program pendidikan. Hal yang lebih penting adalah memastikan pesantren tetap menjadi pusat lahirnya ulama, penjaga tradisi keilmuan, penggerak pemberdayaan masyarakat, serta benteng penyebaran Islam Ahlussunnah wal Jamaah.
“Kalau pesantren kuat, NU akan kuat. Ketika NU kuat, kontribusinya bagi umat, bangsa, dan kemanusiaan juga akan semakin besar. Karena itu, masa depan Nahdlatul Ulama akan ditentukan oleh kemampuan kita menjaga dan memperkuat pesantren,” pungkas Gus Rozin.