Bahlil Siapkan Insentif Baterai Nikel, Mobil Listrik LFP Dipinggirkan

Bahlil siapkan insentif khusus mobil listrik berbasis nikel (NMC). Baterai LFP tidak jadi prioritas karena RI tak punya bahan bakunya.

oleh Idris Rusadi PutraDiterbitkan 04 Agustus 2026, 13:45 WIB
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia. (Foto: Liputan6.com/Arief RH)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah berencana memberikan insentif khusus bagi kendaraan listrik yang menggunakan baterai berbahan nickel-manganese-cobalt (NMC). Langkah ini disiapkan sebagai opsi strategis untuk menggairahkan pasar mobil listrik berbasis nikel di tanah air.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengonfirmasi bahwa skema tersebut sedang dimatangkan.

"Ke depan akan ke sana. (Insentif NMC menjadi) bagian salah satu strateginya," ujar Bahlil ketika ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, dikutip dari Antara, Selasa (4/8/2026).

Bahlil menjelaskan, pemerintah tidak menempatkan kendaraan listrik berteknologi lithium iron phosphate (LFP) sebagai prioritas utama. Sebab, Indonesia tidak memiliki ketersediaan bahan baku mandiri untuk memproduksi baterai jenis LFP.

Di sisi lain, Indonesia saat ini sedang agresif membangun ekosistem rantai pasok baterai kendaraan listrik berbasis nikel (NMC). Oleh karena itu, arah kebijakan industri kendaraan listrik nasional diarahkan pada pemanfaatan cadangan nikel dalam negeri.

Bahlil juga menilai bahwa baterai berbasis nikel memiliki performa unggul jika dibandingkan dengan baterai LFP. "Kalau jarak-jarak pendek itu LFP biasanya, tetapi kalau jarak panjang itu nikel masih lebih paten,"  ucapnya.

Atas dasar keunggulan teknis tersebut, ia yakin kendaraan listrik berteknologi nikel akan tetap diminati konsumen meskipun harganya dipatok lebih tinggi daripada varian berbasis LFP.

Rencana Stimulus Kendaraan Listrik

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa saat Konferensi Pers APBN Kita, di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta. (merdeka.com/magang/Rendi Saputra)

Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa pada Mei 2026 mengungkapkan bahwa pemerintah tengah menggodok alokasi insentif EV. Program ini diproyeksikan menyasar kuota hingga 100 ribu unit mobil listrik dan 100 ribu unit sepeda motor listrik pada tahun ini.

Dalam skema tersebut, insentif sebesar Rp5 juta akan dialokasikan untuk setiap unit sepeda motor listrik. Sementara untuk mobil listrik, pemerintah menyiapkan insentif berupa Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) berkisar antara 40 hingga 100 persen.

Kebijakan PPN DTP ini difokuskan khusus bagi kendaraan listrik murni (Electric Vehicle/EV) dan tidak mencakup mobil hibrida (hybrid). Besaran pemotongan pajak nantinya dibedakan berdasarkan jenis baterai yang dipasang, yakni dikategorikan antara baterai nikel dan non-nikel.

Penguatan Industri EV Nasional

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menambahkan, skema insentif EV ini bakal diintegrasikan secara langsung dengan program pengembangan sepeda motor dan mobil listrik nasional.

Langkah ini diambil pemerintah guna merangsang pertumbuhan penjualan kendaraan listrik sekaligus memperkokoh ekosistem industri EV manufaktur dalam negeri. Kendati demikian, hingga saat ini pemerintah masih merampungkan kajian teknis dan belum mengumumkan keputusan final terkait jadwal rilis maupun bentuk detail insentif tersebut.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya