Liputan6.com, Jakarta - Seorang pria diduga melakukan aksi premanisme di jalur Suoh, Kabupaten Tanggamus, Lampung, akhirnya menyerahkan diri ke polisi setelah videonya viral di media sosial. Terduga pelaku berinisial S kini menjalani pembinaan sembari menunggu proses hukum lebih lanjut.
Kapolsek Wonosobo, Iptu Primadona Laila mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko mengatakan, S mendatangi Mapolsek Wonosobo didampingi keluarganya pada Kamis, 30 Juli 2026.
Advertisement
Sebelumnya, aksi S menjadi sorotan publik setelah video yang diunggah akun TikTok @piewpiew memperlihatkan dugaan intimidasi terhadap pengguna jalan di jalur Suoh, Pekon Gunung Doh, Kecamatan Bandar Negeri Semuong, Kabupaten Tanggamus.
Dalam video itu juga muncul dugaan praktik pungutan liar hingga pelemparan kaca mobil.
"Terduga pelaku datang sekitar pukul 10.30 WIB bersama keluarganya. Kami telah memperlihatkan video viral tersebut dan memberikan penjelasan bahwa tindakan premanisme yang meresahkan masyarakat merupakan perbuatan melawan hukum," kata Primadona, Minggu (2/8/2026).
Karena korban dugaan pelemparan kaca mobil belum membuat laporan polisi secara resmi, penyidik belum dapat memproses perkara ke tahap pidana. Polisi untuk sementara memberikan pembinaan dan pengawasan terhadap S.
Sebagai bagian dari pembinaan, S diminta membuat video pernyataan berisi komitmen untuk tidak mengulangi perbuatannya. Ia juga diwajibkan melapor ke Polsek Wonosobo dua kali dalam sepekan, yakni setiap Senin dan Kamis.
Kapolsek mengungkapkan korban saat ini masih berada di Bengkulu. Aparat telah berkoordinasi dan mengimbau korban segera membuat laporan resmi setelah kembali ke Lampung agar proses hukum dapat dilanjutkan.
Menurut Primadona, kedatangan S ke kantor polisi merupakan bentuk itikad baik dari pihak keluarga. Sebelumnya, orang tua S berinisial MH juga telah memenuhi panggilan polisi dan menandatangani surat pernyataan untuk membina anaknya.
MH juga menyampaikan permohonan maaf kepada korban serta menyatakan kesediaannya mengganti kerugian materiil akibat kerusakan kaca mobil.
"Orang tua terduga pelaku turut berjanji akan menyerahkan kembali anaknya ke kantor polisi apabila mengulangi perbuatan serupa," katanya.
Primadona menegaskan, akan terus mengawasi S dan tetap memproses kasus tersebut apabila laporan resmi dari korban telah diterima.
Masyarakat juga diimbau segera melaporkan setiap aksi premanisme maupun tindak pidana lainnya melalui layanan Call Center 110 atau aplikasi Siger Lampung Presisi.