Deretan Janji Sudaryono Agar Makan Bergizi Tak Dikorupsi

Komitmen Sudaryono disampaikan sejak hari pertama dilantik menjadi Kepala BGN yang baru.

oleh Nanda Perdana PutraDiterbitkan 01 Agustus 2026, 07:00 WIB
Kepala BGN Sudaryono bersama wakilnya di Gedung BGN, Jakarta Pusat, Rabu (29/7/2026). (Foto: Liputan6.com/Winda Nelfira).

Liputan6.com, Jakarta - Program Makan Bergizi Gratis (MBG) bukan hanya dituntut mampu menyajikan makanan bergizi bagi jutaan penerima manfaat, tetapi juga harus terbebas dari praktik korupsi dan tata kelola yang tertutup.

Di tengah sorotan publik terhadap pengelolaan anggaran program tersebut, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono datang membawa serangkaian komitmen. Mulai dari membuka akses informasi bagi orang tua siswa, membangun sistem pengawasan digital, menutup celah konflik kepentingan, hingga mengancam mencopot kepala dapur yang terbukti berniat mencuri uang negara.

Komitmen itu telah disampaikan Sudaryono sejak hari pertama dilantik Presiden Prabowo Subianto sebagai Kepala BGN pada Rabu, 22 Juli 2026. Saat itu, ia menegaskan tidak akan memberikan toleransi terhadap praktik korupsi maupun penyelewengan dalam pelaksanaan MBG.

"Doakan kami semua untuk bisa amanah dan menjalankan program ini dengan sebaik-baiknya. Zero toleransi untuk praktik-praktik korupsi dan hengki-pengki dan copet-copetan sebagaimana barangkali ini yang paling dibenci oleh seluruh rakyat Indonesia," tutur Sudaryono di Istana Negara, Jakarta.

Ia juga menyatakan akan membangun tata kelola yang lebih terbuka dan berbasis sistem digital agar seluruh proses memiliki jejak yang dapat dipertanggungjawabkan.

"Yang tidak transparan harus kita buat transparan. Mungkin kalau masih ada yang manual, bagaimana caranya supaya tidak lagi manual atau bisa dilakukan secara digital sehingga ada rekam jejaknya. Yang sembunyi-sembunyi tidak boleh lagi terjadi dan segalanya harus terang benderang," jelas dia.

Menurut Sudaryono, transparansi menjadi fondasi penting karena MBG menggunakan anggaran negara yang bersumber dari masyarakat. Program tersebut tidak hanya bertujuan meningkatkan kualitas gizi anak-anak, ibu hamil, ibu menyusui, dan lansia, tetapi juga menjadi penggerak ekonomi desa melalui penyerapan hasil petani, peternak, dan nelayan.

 

Portal yang Bisa Dipantau Orang Tua

Guru membagikan ompreng Makan Bergizi Gratis (MBG) di SDN Meruyung, Depok, jawa Barat, Senin, 13 Juli 2007. (KLY/ Arie Basuki)

Komitmen keterbukaan itu kemudian diwujudkan melalui rencana pembangunan portal transparansi digital yang memungkinkan orang tua memantau langsung pelaksanaan MBG di sekolah.

Melalui portal tersebut, orang tua dapat mengetahui menu harian, kandungan gizi, hingga lokasi dapur atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang menyiapkan makanan untuk anak mereka.

"Saya paham ekspektasi publik sangat mengharapkan ini segera bisa kita bereskan. Kasihlah kami waktu mungkin satu-dua minggu ini, kami berusaha untuk menyiapkan satu portal di mana stakeholder MBG, dalam hal ini yang paling berkepentingan adalah sekolah dan orang tua," kata Sudaryono dalam Rakortas Penyelenggaraan Program MBG di Kemenko Pangan, Rabu, 29 Juli 2026.

Portal tersebut juga akan memuat foto menu, riwayat makanan yang disajikan, kandungan gizi, hingga identitas kepala SPPG.

"Orang tua bisa mengecek anaknya sekolah di mana, ibaratnya diberi makan oleh negara dengan menu apa, fotonya apa, kandungan gizinya apa, hari ini apa, besok apa, kemarin apa. Itu kami siapkan untuk transparansi," ungkap Sudaryono.

Menurutnya, keterbukaan informasi diperlukan agar masyarakat memperoleh informasi yang utuh sekaligus mencegah munculnya narasi yang menyesatkan di media sosial.

 

Dapur Diawasi Digital

SPPG. (Sumber: Doc. Biro Hukum dan Humas BGN)

Selain membuka akses informasi kepada masyarakat, BGN juga membangun sistem pengawasan digital terhadap seluruh dapur MBG.

Pengawasan dilakukan sejak proses persiapan bahan baku, pengolahan, pengemasan, hingga distribusi makanan ke sekolah. Sudaryono menyebut titik paling krusial dalam sistem tersebut berada pada kepala SPPG sebagai penanggung jawab operasional dapur.

"Bottlenecking ada pada Kepala SPPG atau Kepala Dapur. Maka kami punya prinsip 'Trust is good, control is better'. Kita tidak bisa hanya percaya saja, tetapi bagaimana memonitor semua kegiatan di dapur itu by system," tegasnya.

Tak Ada Lagi Pertemuan Diam-diam

Di saat yang sama, Sudaryono juga berupaya menutup potensi konflik kepentingan di internal BGN. Ia melarang seluruh pejabat menerima pertemuan tertutup dengan pihak yang memiliki kepentingan terhadap program MBG, mulai dari mitra, pemasok, hingga pengelola dapur.

Sebagai gantinya, seluruh komunikasi diarahkan melalui Pusat Pelayanan Terpadu (PPT) yang dibentuk sebagai jalur resmi penyampaian aspirasi, keluhan, maupun konsultasi.

"Saya ingin, saya bersama dua wakil kepala saya berkomitmen dan kami membawa budaya ini sampai ke level bawah. Di level Eselon 1, Eselon 2, dan seterusnya, saya larang dengan keras menerima pihak-pihak yang berkepentingan secara gelap-gelap, diam-diam. Semuanya harus direspons dengan cara yang proporsional dan baik," ujar Sudaryono.

Ia mengakui pertemuan tertutup belum tentu melanggar aturan. Namun, menurutnya, situasi tersebut dapat memunculkan persepsi negatif di mata publik sehingga lebih baik dihindari.

"Kita ini maunya terang benderang, tidak ada yang sembunyi-sembunyi, tidak ada yang diam-diam, tidak ada yang gelap-gelap. Semuanya harus terang benderang," jelasnya.

BGN juga tengah menyempurnakan sistem pengaduan agar setiap laporan masyarakat memperoleh nomor registrasi sehingga proses penanganannya dapat dipantau hingga selesai.

 

Kepala Dapur Terancam Dicopot

Di salah satu ruang kelas, Prabowo ikut makan MBG bersama para siswa. (Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden)

Komitmen antikorupsi itu diperkuat menyusul tindak lanjut atas hasil klasifikasi audit Kejaksaan terhadap pengelolaan Program MBG.

BGN memastikan akan memeriksa lebih jauh apabila ditemukan indikasi adanya unsur kesengajaan dalam penyimpangan pengelolaan anggaran di tingkat SPPG.

"Kita periksa lebih dalam lagi apakah dalam kertas kerja audit dari Kejaksaan ini kemudian ada dapur-dapur yang secara mens rea itu kemudian berniat untuk nyuri, ngentit, atau nyolong duit ya. Ini semua akan kita bereskan," tutur Sudaryono di Jakarta, Jumat, 31 Juli 2026.

Apabila terbukti terdapat niat melakukan tindak pidana korupsi, sanksi tidak hanya diberikan kepada operasional dapur, tetapi juga kepada kepala SPPG yang bertanggung jawab.

"Bukan hanya dapurnya kita suspend, tapi juga adalah SPPG atau kepala dapurnya juga akan kami berikan teguran, peringatan, dan bila memang ada indikasi-indikasi niat untuk tindak pidana korupsi, nyuri, nyolong, ngentit, maka kita akan langsung copot dan kemudian kita usulkan pemecatan di Badan Kepegawaian Nasional," Sudaryono menandaskan.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya