Pengakuan Wanita Korban Penganiayaan Ketua DPRD Bone

Penganiayaan tersebut membuat korban belum kembali bekerja.

oleh FauzanDiterbitkan 30 Juli 2026, 17:10 WIB
Wanita korban penganiayaan Ketua DPRD Bone

Liputan6.com, Jakarta - Staf PPPK Paruh Waktu Sekretariat DPRD Kabupaten Bone, Yuli Nofita Sari (29), mengaku masih mengalami trauma setelah diduga menjadi korban penganiayaan oleh Ketua DPRD Bone, Andi Tenri Walinonong. Kondisi itu membuat wanita tersebut belum kembali bekerja sejak peristiwa yang terjadi sepekan lalu.

"Semenjak sudah kejadian belum bisa dulu masuk kantor. Perasaanku masih tidak terima, ada juga rasa trauma," ujar Yuli, Kamis (30/7/2026).

Yuli mengatakan dirinya telah meminta izin kepada atasannya karena belum sanggup menjalankan aktivitas di kantor.

"Tidak (tidak pernah masuk kantor setelah kejadian). Tapi sudah kusampaikan kabag bagian ku, bilang maaf tidak bisaka dulu masuk kantor," katanya.

Selain masih berusaha memulihkan kondisi psikologisnya, Yuli juga tengah disibukkan dengan persiapan prosesi mappettuada atau penyerahan uang belanja pernikahan yang dijadwalkan berlangsung pada Kamis (30/7/2026).

"Di sisi lain sudah izin ka juga karena ada kesibukanku untuk besok. Acara mappenre dui (penyerahan uang belanja)," ucapnya.

Di tengah proses hukum yang sedang berjalan, Yuli mengaku telah siap menerima segala risiko, termasuk apabila harus kehilangan pekerjaannya sebagai PPPK paruh waktu akibat melaporkan atasannya ke polisi. Menurutnya, yang terpenting saat ini adalah mendapatkan keadilan.

"Saya murni serahkan kasus ini ke kepolisian, semoga bisa dapat keadilan. Kalau pada akhirnya saya akan diberhentikan dari PPPK paruh waktu, saya siap terima," ujarnya.

Yuli mengaku menyadari posisinya sebagai pegawai biasa yang tidak memiliki kekuatan maupun dukungan dari kalangan pejabat. Meski begitu, dia berharap proses hukum tetap berjalan secara adil.

"Saya tahu diri, saya tidak punya pegangan (bekingan) orang besar atau pejabat. Sudah sewajarnya sebagai orang kecil saya diinjak-injak sama orang yang punya jabatan dan kuasa," tuturnya.

Selama bekerja di Bagian Umum Sekretariat DPRD Bone, Yuli mengaku selalu berusaha menjalankan seluruh tugas yang diberikan. Dia menyebut kerap menyiapkan konsumsi pimpinan, mengurus berbagai kebutuhan, hingga mendampingi kegiatan reses meski harus bekerja pada malam hari.

"Kalau diminta datang malam untuk agenda rapat saya datang. Kalau ada kuitansi rekanan saya yang bawa, kalau ada mau pesan ibu ketua saya yang urus, kalau ada pemesanan di rekanan saya semua yang urus. Intinya semua saya syukuri apapun pekerjaan diberikan dan tidak pernah mengeluh," paparnya.

Sebagai informasi, dugaan penganiayaan yang menimpa Yuli itu terjadi di kantin DPRD Bone, Rabu (22/7/2026) sekira pukul 14.30 Wita. Yuli mengaku dilempari kue hingga botol oleh Andi Tenri Walinonong setelah diminta menyiapkan konsumsi untuk tamu.

Merasa dipermalukan, Yuli memilih menempuh jalur hukum dengan melaporkan Ketua DPRD Bone ke Polres Bone atas dugaan penganiayaan. Ia juga menegaskan menolak upaya damai dan akan melaporkan kasus tersebut ke Badan Kehormatan (BK) DPRD Bone atas dugaan pelanggaran kode etik.

"Ada mi beberapa yang mediasi, tapi saya tidak mau damai. Saya mau melapor ke BK soal kode etiknya, baru sementara disusun kuasa hukumku," ujar Yuli beberapa waktu lalu.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya