Kemendagri Tunjuk Kota Malang Uji Coba Nasional Perlinsos Digital

Kemendagri menjadikan Kota Malang sebagai proyek percontohan nasional integrasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) untuk memastikan penyaluran bantuan sosial lebih akurat dan tepat sasaran.

oleh Tim RegionalDiterbitkan 25 Juli 2026, 09:13 WIB
Sosialisasi bertajuk Sosialisasi Digitalisasi Perlinsos di Mini Block Office Balai Kota Malang, Jumat (24/7/2026). (Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta - Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri menunjuk Kota Malang sebagai pilot project nasional implementasi Perlindungan Sosial (Perlinsos) Digital.

Program ini memanfaatkan Identitas Kependudukan Digital (IKD) untuk meningkatkan akurasi penyaluran bantuan sosial agar lebih tepat sasaran.

Implementasi program tersebut disosialisasikan dalam kegiatan kemitraan bersama Komisi II DPR RI bertajuk Sosialisasi Digitalisasi Perlinsos di Mini Block Office Balai Kota Malang, Jumat (24/7/2026). Kegiatan diikuti 138 peserta yang terdiri dari unsur pemerintah daerah, pendamping sosial, hingga masyarakat.

Anggota Komisi II DPR RI Ali Ahmad mengatakan transformasi penyaluran bantuan sosial harus didukung dengan verifikasi berbasis IKD sebagai single source of truth. Menurutnya, integrasi data kependudukan menjadi fondasi untuk memastikan bantuan diterima oleh masyarakat yang benar-benar berhak.

Ia menambahkan Komisi II DPR RI akan terus mengawal regulasi aktivasi IKD sekaligus mendorong interoperabilitas data antarkementerian dan lembaga agar proses verifikasi dan penyaluran bantuan sosial semakin akurat, transparan, dan akuntabel.

Sementara itu, Anggota Komisi II DPR RI Ahmad Irawan menilai persoalan bantuan sosial yang salah sasaran masih dipicu oleh data kependudukan yang belum mutakhir, termasuk adanya data ganda maupun masyarakat yang berhak tetapi belum tercatat sebagai penerima.

Menurutnya, IKD menjadi instrumen penting untuk menyinkronkan pembaruan data kependudukan dengan proses verifikasi penerima bantuan.

"Bantuan sosial bukan hanya soal anggaran. Keberhasilan bansos ditentukan oleh ketepatan data penerima," tegas Ahmad Irawan.

 

Diwajibkan Aktivasi IKD

Identitias Kependudukan Digital (IKD) atau KTP Digital. (Liputan6.com/Dikdik Ripaldi)

Direktur Integrasi Data Kependudukan Nasional (IDKN) Ditjen Dukcapil Kemendagri Handayani Ningrum menjelaskan digitalisasi bantuan sosial merupakan bagian dari implementasi Infrastruktur Digital Publik yang mencakup Identitas Digital, Pembayaran Digital, dan Pertukaran Data sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2025 tentang Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah.

Menurut Handayani, integrasi tersebut bertujuan meningkatkan akurasi penetapan penerima bantuan sekaligus mempercepat penyaluran bantuan pemerintah kepada masyarakat (government to person/G2P).

Sebagai daerah percontohan, masyarakat di Kota Malang nantinya diwajibkan mengaktivasi IKD untuk mengakses layanan Perlinsos Digital. Skema ini diharapkan membuat proses verifikasi penerima bantuan lebih akurat sekaligus meminimalkan kesalahan penerima (inclusion error) maupun masyarakat yang seharusnya menerima bantuan tetapi belum terdata (exclusion error).

Sekretaris Daerah Kota Malang menyambut baik penunjukan daerahnya sebagai pilot project nasional. Menurutnya, program tersebut akan mempercepat aktivasi IKD sekaligus meningkatkan kualitas data kependudukan sehingga penyaluran bantuan sosial menjadi lebih tepat sasaran.

"Kami menyambut baik penunjukan Kota Malang sebagai pilot project nasional. Sinergi antara pemerintah pusat dan daerah ini diharapkan mampu memperkuat kualitas data kependudukan sekaligus meningkatkan efektivitas perlindungan sosial bagi masyarakat," ujarnya.

Dalam kegiatan tersebut, Ditjen Dukcapil juga mendemonstrasikan proses verifikasi mandiri penerima bantuan melalui Portal Perlinsos sebagai bagian dari transformasi layanan administrasi kependudukan melalui program Rebranding Dukcapil.

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya