Data Kependudukan Terintegrasi Dinilai Kunci Penyaluran Bansos

Data kependudukan yang akurat dan terintegrasi melalui Identitas Kependudukan Digital (IKD) menjadi fondasi penyaluran bantuan sosial yang tepat sasaran.

oleh Tim RegionalDiterbitkan 22 Juni 2026, 23:22 WIB
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Bahtra Banong saat membuka secara daring kegiatan Rebranding Dukcapil Kemendagri. (Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua Komisi II DPR RI Bahtra Banong menegaskan pentingnya pemanfaatan data kependudukan yang akurat dan terintegrasi sebagai dasar penyaluran bantuan sosial (bansos) yang tepat sasaran. Menurutnya, percepatan implementasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) akan membuat program perlindungan sosial lebih efektif, transparan, dan akuntabel.

Hal itu disampaikan Bahtra saat membuka secara daring kegiatan Rebranding Layanan Kependudukan dan Pencatatan Sipil bertema Urgensi Verifikasi Bantuan Sosial Berbasis Data Kependudukan yang Terintegrasi Melalui Identitas Kependudukan Digital (IKD) di Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara, Jumat (24/7/2026).

Menurut Bahtra, data kependudukan yang valid menjadi fondasi agar bantuan pemerintah benar-benar diterima masyarakat yang berhak.

"Pemanfaatan data kependudukan yang akurat menjadi fondasi penting dalam mewujudkan penyaluran bantuan sosial yang tepat sasaran. Transformasi digital melalui IKD perlu terus didorong agar setiap program pemerintah benar-benar memberikan manfaat kepada masyarakat yang berhak," ujar Bahtra.

Ia juga mengapresiasi sinergi antara Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri, pemerintah daerah, dan berbagai pemangku kepentingan dalam mempercepat transformasi pelayanan administrasi kependudukan.

 

Tak Hanya Bergantung Pemerintah Pusat

Sementara itu, Direktur Bina Aparatur Kependudukan dan Pencatatan Sipil Ditjen Dukcapil Kemendagri Erliani Budi Lestari menyampaikan apresiasi kepada Komisi II DPR RI atas dukungan terhadap penguatan administrasi kependudukan dan transformasi pelayanan publik melalui program Rebranding Dukcapil.

"Dukungan Komisi II DPR RI merupakan energi dan penguat bagi kami untuk terus menghadirkan berbagai inovasi pelayanan yang adaptif, inklusif, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat," kata Erliani.

Erliani menilai keberhasilan transformasi pelayanan publik tidak hanya bergantung pada kebijakan pemerintah pusat, tetapi juga kesiapan pemerintah daerah dalam menghadirkan layanan yang mudah, cepat, dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat.

Menurutnya, pemanfaatan data kependudukan yang terintegrasi dengan IKD akan meningkatkan akurasi verifikasi penerima bantuan sosial sekaligus meminimalkan kesalahan sasaran maupun duplikasi data.

"Melalui pemanfaatan data kependudukan yang terintegrasi, proses verifikasi penerima bantuan sosial dapat dilakukan secara lebih akurat sehingga mampu meminimalkan kesalahan sasaran maupun duplikasi data," ujarnya.

Sebagai bagian dari program Rebranding Dukcapil, kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan layanan jemput bola administrasi kependudukan oleh Disdukcapil Kabupaten Kolaka. Masyarakat dapat mengurus dokumen kependudukan sekaligus memperoleh edukasi mengenai manfaat IKD untuk mendukung layanan publik yang lebih cepat, mudah, aman, dan terintegrasi.

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya