Sebelum Ditangkap, Kasat Narkoba Tangsel Sempat Terima Penghargaan

Selama menjabat, AKP Pardiman tercatat mengungkap sekitar 13 kasus peredaran obat daftar G dan tindak pidana narkotika.

oleh Pramita TristiawatiDiterbitkan 27 Juli 2026, 17:33 WIB
Sebelum Ditangkap, Kasat Narkoba Tangsel Sempat Terima Penghargaan

Liputan6.com, Jakarta - AKP Pardiman, Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Tangerang Selatan (Tangsel) yang ditangkap Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri, ternyata sempat menerima penghargaan. Penghargaan itu diberikan atas prestasi Pardiman dalam mengungkap kasus saat bertugas di Polres Tangsel.

Penghargaan itu diterimanya pada 29 April 2026 di Mapolres Tangerang Selatan. Penghargaan diserahkan langsung oleh Kapolres Tangerang Selatan AKBP Boy Jumalolo.

Berdasarkan unggahan akun @humasrestangsel, Pardiman menerima penghargaan bersama 47 personel Polres Tangerang Selatan lainnya. Mereka dinilai berprestasi, berdedikasi, serta berhasil mengungkap berbagai kasus dan memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Pardiman diangkat sebagai Kasat Resnarkoba Polres Tangerang Selatan menggantikan AKP Bachtiar Noprianto berdasarkan Surat Telegram Polda Metro Jaya Nomor ST/367/X/KEP./2024.

Selama menjabat, ia tercatat mengungkap sekitar 13 kasus peredaran obat daftar G dan tindak pidana narkotika pada periode Oktober hingga November 2025.

Namun, Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri kemudian menangkap Pardiman bersama tujuh personel polisi lainnya dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Hadi Santoso mengatakan penangkapan dilakukan oleh tim gabungan Subdit IV dan Satgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri.

"Benar, Tim Gabungan Subdit IV dan Satgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri yang dipimpin Kombes Handik Zusen dan Kombes Kevin Leleury telah melakukan penangkapan terhadap Kasat Narkoba Polres Tangsel beserta enam orang anggotanya dan seorang anggota Polda Aceh," kata Eko dalam keterangannya, Senin (27/7/2026).

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya