Liputan6.com, Jakarta - Polisi terus mendalami kasus bentrokan di Jalan Tambak, Menteng, Jakarta Pusat, untuk mencari pelaku lain yang diduga terlibat dalam aksi pengrusakan maupun pengeroyokan, meski sudah menetapkan tujuh tersangka.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, penyidik masih terus mendalami kasus tersebut. Peluang adanya tersangka baru masih terbuka.
Advertisement
“Perkara ini terus berjalan. Kami minta beri ruang kepada teman-teman penyidik agar penanganannya dilakukan secara profesional,” kata Budi kepada wartawan, Senin (27/7/2026).
Menurut Budi, penyidik bergerak cepat menangani perkara bentrokan yang terjadi pada Minggu, 26 Juli 2026 ini. Hingga kini, tujuh orang telah ditetapkan sebagai tersangka.
“Karena kejadian kemarin jam 10, saat sekarang sudah sampai tadi malam sudah ditetapkan tersangka,” ujarnya.
Dalam perkara pengrusakan gerobak, polisi telah menetapkan empat tersangka yaitu GNA, AJL, FAM dan ELL. Penetapan itu didasarkan pada keterangan delapan saksi, rekaman CCTV, serta alat bukti lainnya.
“Saat ini sudah ditetapkan empat orang tersangka terhadap pengrusakan gerobak warga,” ujarnya.
Tiga Tersangka Pengeroyokan
Sementara itu, dalam perkara pengeroyokan yang mengakibatkan korban meninggal dunia, penyidik juga telah menetapkan tiga tersangka yaitu SK, AS dan OR.
"Saat ini sudah diamankan oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya," ujar dia.
Budi memastikan proses hukum terhadap kedua perkara dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel. Ia juga mengajak masyarakat tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi agar situasi tetap kondusif.
Menurutnya, kondisi di Jalan Tambak kini telah berangsur normal. Aktivitas masyarakat dan pelaku UMKM kembali berjalan seperti biasa.
Sedangkan, personel gabungan Polda Metro Jaya dan Kodam Jaya masih disiagakan untuk menjaga keamanan di lokasi.