Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Pangan (Menko Pangan), Zulkifli Hasan, menegaskan bahwa sebanyak 35 ribu Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dijadwalkan bakal beroperasi penuh pada September 2026 mendatang.
Pernyataan ini disampaikan untuk meluruskan berbagai kritik dan kesalahpahaman publik terkait efektivitas koperasi tersebut, termasuk kabar mengenai salah satu unit koperasi yang baru meraup keuntungan sebesar Rp 78.000.
Advertisement
"Memang saat ini sudah jadi, namun belum jalan," kata Zulkifli di Semarang, dikutip dari Antara, Senin (27/7/2026).
Ia menambahkan, angka keuntungan yang relatif kecil tersebut disebabkan oleh belum beroperasinya sistem secara penuh, bukan karena kegagalan fungsi.
"Kenapa hanya untung Rp 78.000, karena memang belum jalan," katanya.
Zulkifli juga menilai bahwa masyarakat masih sering keliru dalam memahami peran dan konsep dasar Koperasi Merah Putih. Ia menekankan bahwa lembaga ini bukanlah tempat perbelanjaan komersial biasa.
"Koperasi Desa Merah Putih bukan supermarket," katanya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa Koperasi Merah Putih dibangun sebagai bagian dari infrastruktur strategis pemerintah yang berfungsi sebagai offtaker atau penyerap hasil produksi warga setempat. Tidak hanya itu, koperasi ini juga akan memegang peran vital dalam pendistribusian program bantuan sosial (bansos) dari pemerintah agar lebih efisien dan transparan.
"Koperasi Merah Putih akan menyalurkan bansos, sekaligus untuk melihat penerimanya tepat sasaran atau tidak," katanya.
Kebut Pembentukan Payung Hukum
Sebelumnya, Pemerintah bergerak cepat mematangkan regulasi atau aturan operasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) atau Kopdes. Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan, Zulkifli Hasan (Zulhas), mengungkapkan bahwa penyusunan Peraturan Presiden (Perpres) ini bertujuan memperkuat payung hukum sekaligus melengkapi infrastruktur pemerintah di tingkat wilayah bawah.
Proses perancangan perpres ini digarap secara kolaboratif bersama Menteri Koperasi serta Menteri Desa. Adapun pembentukan tim penyusun operasional KDKMP berada di bawah pimpinan langsung Deputi Bidang Koordinasi Tata Niaga dan Distribusi Pangan, Tatang Yuliono.
"Dikasih target satu bulan ini selesai, sehingga yang lain-lainnya bisa kita kerjakan dengan baik," kata Zulhas dalam konferensi pers Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Jakarta, dikutip dari Antara, Senin (20/7/2026).
Menko Pangan menerangkan bahwa Kopdes difungsikan sebagai sarana resmi pemerintah dalam menyalurkan program bantuan sosial hingga komoditas bersubsidi di level desa maupun kelurahan, termasuk menopang kegiatan operasi pasar.
Skema Baru Penyaluran
Dalam skema baru ini, Badan Pangan Nasional (Bapanas) akan mengirimkan bantuan pangan secara langsung ke jaringan koperasi desa guna memastikan proses seleksi berjalan ketat serta tepat sasaran. Tak hanya itu, Koperasi Merah Putih diproyeksikan menjadi pusat distribusi barang bersubsidi, mulai dari bahan pangan, minyak goreng, pupuk, hingga LPG.
Di samping mendistribusikan barang subsidi dan bansos, KDKMP memegang peran strategis sebagai off-taker (penyerap hasil produksi). Koperasi ini bertugas membeli hasil panen dari sektor pertanian dan perikanan lokal untuk melindunginya dari fluktuasi harga yang merugikan.
"Oleh karena itu, kami akan merampungkan aturan untuk melengkapi itu, dalam Perpres. Operasionalisasinya bagaimana bantuan-bantuan itu atau barang-barang subsidi itu bisa disatupintukan oleh Kopdes, akan disusun Perpres, sehingga itu bisa berjalan dengan baik," kata Zulhas.