Polisi Ungkap Dua Kelompok di Balik Bentrokan Maut Menteng

Polisi telah menetapkan empat tersangka perusakan gerobak dan bukan warga Matramandan Menteng, sedangkan tiga tersangka pengeroyokan merupakan warga setempat.

oleh Ady AnugrahadiDiterbitkan 27 Juli 2026, 14:40 WIB
Kondisi TKP Bentrok di Menteng Hari Ini (Foto: Dimas/Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta - Polda Metro Jaya mengungkap bentrokan yang menewaskan seorang warga di Jalan Tambak, Menteng, Jakarta Pusat, melibatkan dua kelompok berbeda.

Polisi menyebut kelompok yang diduga merusak gerobak pedagang bukan berasal dari kawasan Matraman, sedangkan tiga tersangka pengeroyokan merupakan warga setempat.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan penyidik memisahkan penanganan perkara menjadi dua kasus, yakni pengrusakan gerobak pedagang dan pengeroyokan yang menyebabkan korban meninggal dunia.

"Yang kelompok pengrusakan adalah salah satu kelompok yang bukan warga dari Matraman, tetapi yang penganiayaan adalah salah satu warga setempat," kata Budi kepada wartawan, Senin (27/7/2026).

Saat ditanya apakah tiga tersangka pengeroyokan merupakan warga Matraman, Budi membenarkannya.

"Iya," ujarnya.

 

Tetapkan 7 Tersangka

Satu sepeda motor dibakar warga yang bentrok di kawasan Menteng, Jakarta Pusat. (Liputan6/Rifqy Alief)

Dalam perkara pengrusakan gerobak, polisi telah menetapkan empat tersangka berinisial GNA, AJL, FAM, dan ELL. Sementara dalam perkara pengeroyokan yang menewaskan seorang warga, tiga tersangka yang telah diamankan yakni SK, AS, dan OR.

Meski tujuh tersangka telah ditetapkan, Budi mengatakan penyidik masih membuka kemungkinan adanya pelaku lain. Pendalaman terus dilakukan melalui pemeriksaan saksi, analisis rekaman CCTV, serta alat bukti lainnya.

"Perkara ini terus berjalan. Kami minta beri ruang kepada teman-teman penyidik agar penanganannya dilakukan secara profesional," ujarnya.

Menurut Budi, penanganan perkara kini dilakukan melalui joint investigation antara Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Pusat. Pelimpahan perkara dilakukan secara bertahap agar seluruh rangkaian peristiwa dapat dipelajari secara menyeluruh oleh tim penyidik.

Hingga kini, korban meninggal dunia akibat bentrokan masih tercatat satu orang. Polisi masih menunggu hasil visum et repertum dan autopsi untuk melengkapi berkas penyidikan, sementara satu korban lainnya masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya