Liputan6.com, Jakarta - Saipul Jamil bersama tim penasihat hukumnya memberikan klarifikasi mengenai statusnya di dunia pertelevisian. Langkah ini dilakukan lantaran opini liar yang berkembang di masyarakat sudah sangat mengganggu ketenangan hidup sang artis.
Raja Simanjuntak, penasihat hukum Saipul Jamil, menjelaskan bahwa banyak pihak selama ini menduga kliennya mendapat larangan tampil berdasarkan instruksi khusus. Ia membantah keras anggapan tersebut dan menyebutnya sebagai informasi palsu yang tidak berdasar.
Advertisement
"Di hari ini adalah hari kebahagiaan ya untuk Bang Haji King Saipul Jamil. Kenapa dikatakan hari bahagia? Karena selama ini selalu beredar terkait mengenai opini masyarakat ya, bola liar terkait King Saipul Jamil ini tidak dapat pentas ataupun masuk ke dunia seni khususnya di dunia TV. Oleh karena itu di hari ini saya ingin menyampaikan dengan tegas bahwa ini hoax!," tegas Raja Simanjuntak di Kawasan Cipayung, Jakarta Timur, Kamis (23/7/2026).
Lebih lanjut Raja menceritakan perjuangan mereka mendatangi Komnas HAM dalam mencari kebenaran hukum. Pihaknya ingin memastikan bahwa hak asasi kliennya untuk mencari nafkah tetap terlindungi sesuai aturan yang berlaku.
"Bahwa kami bersama-sama King Saipul Jamil berangkat ke Komnas HAM, tujuannya untuk apa? Untuk opini ini supaya stuck, tidak sampai ke mana-mana. Stop. Karena itu kami menyuratkan Komnas HAM agar semuanya bisa diklarifikasi dengan baik," katanya.
Agenda Saipul Jamil Di-cut
Selama ini, beberapa agenda syuting sang artis di televisi sering kali dibatalkan secara sepihak. Raja menduga pembatalan tersebut terjadi karena adanya misinformasi mengenai imbauan dari pihak berwenang.
"Televisi pernah menyampaikan mohon maaf ya bahwa ada beberapa yang memang agenda King Saipul Jamil di televisi semuanya di-cut karena ada imbauan dari Komisi Penyiaran Indonesia, seperti itu. Namun ini harus kita klarifikasi, kita sampaikan ke Komnas HAM lalu Komnas HAM menyampaikan ke Komisi Penyiaran Indonesia, lalu Komisi Penyiaran Indonesia juga menyampaikan melalui surat dan mengklarifikasi itu," jelasnya.
Raja kemudian membacakan rincian surat yang diterbitkan pada awal Juli 2026 tersebut. Dokumen dengan sifat penting ini disebut menjadi bukti autentik yang akan mereka gunakan untuk menjawab keraguan publik.