Teddy Ungkap Isi Diskusi dengan Dasco dan Prasetyo di Teras Istana Merdeka

Pertemuan dilakukan di teras Istana Merdeka usai mengikuti rapat bersama Presiden Prabowo Subianto, Kamis (23/7/2026) sore.

oleh Lizsa EgehamDiterbitkan 23 Juli 2026, 22:49 WIB
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad berdiskusi dengan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi dan Sekretaris Kabinet (Seskab) Letkol Teddy Indra Wijaya.

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad berdiskusi dengan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi dan Sekretaris Kabinet (Seskab) Letkol Teddy Indra Wijaya. Pertemuan dilakukan di teras Istana Merdeka usai mengikuti rapat bersama Presiden Prabowo Subianto, Kamis (23/7/2026) sore.

Seskab Teddy mengatakan pertemuan dengan Dasco membahas berbagai isu strategis. Mulai dari, persetujuan RUU Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) hingga aspirasi para pengemudi ojek online (ojol).

"Kami membahas sejumlah isu strategis yang menjadi perhatian bersama, mulai dari persetujuan RUU Pusat Finansial Internasional Indonesia sebagai langkah memperkuat daya saing ekonomi nasional, hingga berbagai aspirasi para pengemudi ojek online sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan mereka," kata Teddy.

Dalam foto yang diunggah di Instagram Sekretariat Kabinet, tampak ketiganya duduk di sebuah sofa yang ada di teras di Istana Merdeka. Dasco duduk diapit Prasetyo dan Teddy.

Ketiganya terlihat sama-sama memegang sebuah dokumen. Diskusi pun tampak berlangsung cukup serius.

Teddy menekankan pentingnya sinergi yang kuat antara eksekutif dan legislatif dalam setiap pelaksanaan kebijakan. Hal ini, kata dia, menjadi fondasi penting agar kebijakan yang ditetapkan mampu menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus mempercepat kemajuan bangsa.

"Kolaborasi yang erat antara pemerintah dan DPR diharapkan terus melahirkan berbagai terobosan, sehingga setiap kebijakan benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat dan memperkuat fondasi Indonesia menuju negara yang lebih maju, berdaya saing, dan sejahtera," jelas Teddy.

Sebelumnya, pemerintah dan DPR melahirkan Undang-Undang tentang Pusat Finansial Internasional Indonesia (UU PFII) sebagai langkah strategis untuk memperkuat fondasi sektor keuangan nasional sekaligus meningkatkan daya saing Indonesia di tingkat global.

Pembentukan PFII merupakan bagian dari upaya pemerintah membangun arsitektur baru sektor keuangan yang mampu menjawab tantangan ekonomi global.

Melalui skema ini, Indonesia diharapkan memiliki sumber pembiayaan pembangunan yang lebih beragam, sekaligus menghadirkan ekosistem jasa keuangan yang mampu bersaing di tingkat internasional.

Ada Aplikator Ojol Nakal

Di sisi lain, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan, penerapan kebijakan potongan aplikator ojek online (ojol) 8 persen masih terbentur kendala adanya aplikator nakal.

Hal itu disampaikannya usai rapat koordinasi bersama Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad dan Koalisi Ojol Nasional di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (23/7/2026).

"Yang penting perintah dari presiden mengenai pembagian tarif 92% dan 8% secara riil di lapangan sudah diterapkan. Meskipun memang ada beberapa teman-teman aplikator yang perlu kita tertibkan kedisiplinannya. Ini salah satu yang tadi disampaikan itu," kata Prasetyo usai rapat.

Dia memastikan segera menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) terkait Ojol. Finalisasi akan dilakukan pada pekan depan.

"Sedikit lagi mau kita sempurnakan karena kita masih masih perlu ada satu kali pertemuan lagi dengan teman-teman Asosiasi Ojol," ungkap Prasetyo.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya