Liputan6.com, Jakarta - Peringatan Hari Anak Nasional ke-42 yang semestinya menjadi momen perayaan penuh kegembiraan, justru tercoreng oleh sebuah peristiwa kelam di Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara, Kamis (23/7/2026).
Di tengah gema perayaan hak-hak anak, seorang pelajar kelas SD yang merupakan yatim piatu malah menjadi korban kekerasan seksual diduga dilakukan pasangan suami istri.
Advertisement
Kedua terduga pelaku diketahui berinisial AIK yang tercatat sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) paruh waktu di lingkungan Pemko Tanjungbalai. Sementara istrinya berinisial D, merupakan guru.
Sekretaris Desa setempat, AAS, mengungkapkan bahwa kasus keji ini bermula ketika korban menunjukkan gelagat tidak biasa dan sering mengeluh sakit di bagian duburnya.
"Anak ini terlihat merasakan sakit-sakitan. Kemudian ditanya lah oleh nenek angkatnya apa yang terjadi. Korban mengaku bahwa telah mengalami kekerasan seksual dilakukan terduga pelaku," ungkap AAS, Kamis (23/7/2026).
Keluarga korban yang tidak terima dengan perbuatan bejat tersebut langsung melaporkan kejadian itu ke Polres Tanjungbalai agar para pelaku segera diadili dan mendapatkan hukuman setimpal.
Warga Ngamuk Geruduk Rumah Pelaku
Sayangnya, laporan yang telah berjalan selama dua bulan itu sempat memicu keresahan warga akibat minimnya kejelasan penanganan dari aparat penegak hukum.
"Laporan korban sudah berjalan selama dua bulan, namun tidak mendapatkan respons dari pihak kepolisian. Hal itu dikuatkan dari keterangan wali murid yang melihat oknum guru diduga sebagai pelaku masih tetap mengajar di sekolah tempat mengajarnya," beber AAS.
Kekecewaan masyarakat semakin memuncak setelah mendapati salah satu terduga pelaku masih bebas berkeliaran dan mengajar seperti biasa. Geram dengan situasi tersebut, massa spontan mendatangi dan menggeruduk rumah terduga pelaku untuk meluapkan amarah.
"Ratusan massa datang menggeruduk rumah terduga para pelaku sebagai bentuk kemurkaan terhadap perbuatan pasangan suami istri tersebut. Karena situasi di lokasi semakin memanas petugas kepolisian yang datang langsung mengamankan mereka," tambahnya.
Situasi di lokasi sempat memanas hingga akhirnya aparat kepolisian turun tangan untuk mengevakuasi dan mengamankan pasutri tersebut ke Mapolres Tanjungbalai guna menghindari amukan massa yang lebih besar.
Kapolres Tanjungbalai, AKBP Welman Feri, saat dikonfirmasi terkait kasus pencabulan ini membenarkan kejadian tersebut dan menyatakan bahwa kedua terduga pelaku saat ini sedang menjalani proses hukum.
"Masih diperiksa," kata Welman.