Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menyatakan keyakinannya terhadap kapabilitas Sudaryono yang baru dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) menggantikan Nanik S. Deyang.
Zulkifli memuji Sudaryono sebagai sosok anak muda yang cerdas, berpikiran terbuka, dan berhati bersih untuk memimpin lembaga tersebut.
Advertisement
Artikel mengenai kepala BGN yang baru ini menjadi salah satu artikel yang banyak dibaca. Selain itu masih ada sejumlah artikel lain yang layak untuk disimak.
Lengkapnya, berikut ini tiga artikel terpopuler di kanal bisnis Liputan6.com pada Kamis (23/7/2026):
1. Sudaryono Jadi Kepala BGN, Zulkifli Yakin Masalah MBG Kelar 2 Bulan
Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan Zulkifli Hasan mengungkap keyakinannya terhadap kapabilitas Wakil Menteri sudaryono sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN). Dia bahkan meyakini sederet masalah program Makan Bergizi Gratis (MBG) bisa selesai dalam dua bulan.
Diketahui, Presiden Prabowo Subianto menunjuk sudaryono untuk menggantikan nanik s deyang sebagai kepala bgn. Menurutnya, Sudaryono yang akrab disapa Mas Dar itu merupakan sosok anak muda cerdas.
Simak artikel selengkapnya di sini
2. Nilai Transaksi Koperasi Desa Merah Putih Tertinggi di Jawa Timur
Jawa Timur mencatatkan nilai transaksi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) tertinggi secara nasional yang tembus Rp 24,02 miliar. Sedangkan nilai transaksi KDKMP secara nasional mencapai Rp 62,12 miliar.
"Jawa Timur membuktikan KDKMP mampu menjadi penggerak roda ekonomi yang nyata di tingkat tapak,” ujar Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono.
Simak artikel selengkapnya di sini
3. Status Pengemudi Ojol Jadi Pengusaha Mikro, Aturan Segera Terbit
Menteri Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (Menteri UMKM), Maman Abdurrahman mengatakan, pemerintah ingin menetapkan status pengemudi ojek online (ojol) sebagai pengusaha mikro. Kelompok tersebut dinilai masuk kriteria usaha mikro karena ada unsur kemandirian.
Maman mengatakan, penetapan status tersebut akan masuk dalam pembahasan Peraturan Presiden (Perpres) mengenai ojek online. Perpres yang diterbitkan sebelumnya mengatur mengenai pembangian potongan tarif bagi ojol.
"Sekarang, di dalam Perpres itu juga mendorong agar treatment kepada ojol itu di-treatment sebagai pengusaha mikro," kata Maman.