Liputan6.com, Jakarta - Amanda Manopo mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan didampingi kuasa hukumnya, Sandy Arifin, Rabu (22/7/2026). Kedatangannya kali ini untuk berkonsultasi sekaligus bersiap membuat laporan polisi terkait dugaan pelanggaran hukum yang melibatkan mantan karyawannya.
Amanda dan tim kuasa hukum membawa sejumlah dokumen sebagai bukti awal. Berkas tersebut terdiri dari hasil audit manajemen, dokumen perjanjian, hingga bukti yang berkaitan dengan dugaan pemalsuan tanda tangan, penggelapan dana perusahaan, dan pencemaran nama baik.
Advertisement
"Agenda hari ini kami ingin memberikan informasi terkait data-data yang sudah kita kumpulkan. Ada beberapa hasil audit dari manajemennya Amanda, kemudian juga ada beberapa bukti perjanjian," ujar Sandy Arifin saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (22/7/2026).
Amanda Ingin Konsultasi Dulu
Amanda membenarkan bahwa dirinya memang berencana membuat laporan polisi pada hari itu. Namun, ia memilih terlebih dahulu berkonsultasi dengan penyidik terkait kelengkapan dokumen yang dibawa.
"Banyak sih sebenarnya yang kita bawa. Jadi kita datang ke sini juga kita langsung aja nanti sama penyidik. Kita juga hari ini, kita langsung melaporkan ya," kata Amanda Manopo.
Laporan Tunggu Hasil Konsultasi
Sandy menjelaskan laporan polisi akan langsung dibuat apabila seluruh bukti yang dibawa dinilai telah memenuhi syarat. Namun jika masih ada dokumen yang perlu dilengkapi, terutama hasil audit, pihaknya akan segera memenuhi permintaan penyidik.
"Nanti kalau misalnya memang datanya, bukti yang sudah kita kumpulkan memang sudah lengkap dan memang bisa dibuat laporan hari ini, ya insya Allah akan dibuat laporan hari ini," kata Sandy.
"Tapi kalau misalnya memang ada yang harus dilengkapi lagi terkait audit, ya mungkin kita lengkapi lagi. Jadi kami mohon waktu sebentar untuk ke atas," lanjut Sandy.
Masalah Lama
Di sisi lain, Amanda mengungkapkan persoalan tersebut sebenarnya sudah diketahuinya sejak lama. Namun, ia memilih menunda langkah hukum karena fokus menjalani pernikahan pada Oktober 2025 dan kehamilan anak pertamanya.
Setelah melahirkan Baby Zac pada 6 Juni 2026, Amanda mengaku kini siap menyelesaikan persoalan tersebut secara hukum demi melindungi diri dan keluarganya.
Melalui Sandy Arifin, ia juga melayangkan somasi terbuka kepada pihak-pihak yang diduga menyebarkan fitnah agar segera menghentikan perbuatannya atau berpotensi diproses menggunakan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
"Iya. Paling setelah inilah ya, nanti pas sudah selesai kita mungkin lebih leluasa lagi untuk ngobrol," tutup Amanda.