Liputan6.com, Jakarta - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan pemerintah tengah mengevaluasi kondisi keuangan daerah sebagai dasar penyesuaian Transfer ke Daerah (TKD) dan Dana Bagi Hasil (DBH). Pemerintah memastikan kebijakan tersebut akan menjaga kemampuan fiskal daerah agar tetap berjalan.
Purbaya mengatakan Kementerian Keuangan memantau kondisi kas setiap pemerintah daerah, termasuk penggunaan dana yang tersimpan di perbankan. Namun, hasil evaluasi tersebut belum dapat diumumkan karena masih menunggu arahan Presiden Prabowo Subianto dan pembahasan bersama Kementerian Dalam Negeri.
Advertisement
“Sekarang kami sudah punya angka tertentu, tetapi belum bisa diumumkan karena saya masih menunggu izin Bapak Presiden (Prabowo Subianto) dan komunikasi dengan Kementerian Dalam Negeri. Jadi belum bisa saya beritahu sekarang,” kata Purbaya dalam konferensi pers APBN Kita, Selasa (21/7/2026).
Purbaya menjelaskan penyesuaian DBH mengacu pada ketentuan undang-undang yang mempertimbangkan kondisi keuangan pemerintah. Menurutnya, pemerintah juga memprioritaskan daerah yang memiliki keterbatasan kemampuan fiskal.
Ia menegaskan pemerintah akan membahas hasil evaluasi bersama Menteri Dalam Negeri (Tito Karnavian) sebelum menetapkan kebijakan akhir sesuai arahan Presiden (Prabowo Subianto).
“Kami memonitor betul setiap daerah dan akan berdiskusi dengan Pak Mendagri (Tito Karnavian). Kami juga akan meminta petunjuk Presiden agar tidak ada daerah yang benar-benar kolaps karena tidak ada anggaran,” ujar Purbaya.