Liputan6.com, Jakarta - Hotman Paris Hutapea melaporkan pengacara Rocky Martin Napitupulu (RMN) terkait dugaan penggelapan ke Polda Metro Jaya. Laporan yang dilayangkan 22 Mei 2026 lalu kini ditangani Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
“Iya benar dilaporkan 22 Mei 2026. Saat ini dalam proses oleh penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya,” kataKabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto kepada wartawan, Senin (20/7/2026).
Advertisement
Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/B/3684/V/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA.Dalam laporan itu, Hotman melalui kuasa hukumnya melaporkan Rocky atas dugaan penggelapan honor jasa hukum.
Budi belum memonitor lebih jauh perkembangan perkara tersebut.
Duduk Perkara
Untuk diketahui, RMN adalah pengacara yang meninggal dunia terjatuh dari apartemen di Jakarta Selatan. Lantas bagaimana nasib perkara yang tengah diselidiki?
Menurut Budi, ada ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) terkait penanganan sebuah kasus apabila terlapor atau tersangka meninggal dunia.
“Dalam Pasal 24 KUHAP, apabila terlapor/tersangka meninggal dunia maka perkara dihentikan,” katanya.
Hotman dan Rocky ditunjuk sebagai kuasa hukum dalam penanganan perkara korupsi di Semarang. Honorarium sebesar Rp 17,5 miliar ditransfer klien kepada Rocky untuk kemudian diserahkan kepada Hotman.
Namun, uang tak seluruhnya diserahkan ke Hotman hingga merasa dirugikan Rp 3,29 miliar.
.
Pengacana RMN Diduga Lompat dari Lantai 46
Sebelumnya, seorang pengacara bernama Rocky Martin Napitupulu ditemukan meninggal di sebuah Apartemen Master Piece di kawasan Karet Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan. Dugaan awal penyebab kematian korban akibat bunuh diri.
Insiden itu terjadi pada Sabtu, 18 Juli 2026 sekitar pukul 11.20 WIB. Korban ditemukan terjatuh di balkon lantai 2 Hotel The G yang berada di kawasan tersebut. Polisi menduga korban mengakhiri hidupnya, namun motif di balik peristiwa itu masih didalami.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto membenarkan adanya kejadian tersebut.
Menurut dia, Polsek Metro Setiabudi telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa saksi, dan mengecek rekaman kamera pengawas (CCTV).
“Benar, Polsek Metro Setiabudi telah melakukan pengecekan TKP terkait adanya seseorang yang ditemukan terjatuh di balkon lantai 2 Hotel The G, Kelurahan Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan, pada Sabtu, 18 Juli 2026 sekitar pukul 11.20 WIB,” kata Budi dalam keteranganya, Senin (20/7/2026).
Korban diketahui bernama RM Napitupulu. Berdasarkan penyelidikan awal, korban diduga datang seorang diri ke Apartemen Master Piece, lalu menuju area rel gondola di lantai 46 sebelum diduga melompat.
“Korban diduga datang seorang diri ke Apartemen Master Piece, kemudian menuju area rel gondola lantai 46 dan melompat hingga terjatuh di balkon lantai 2 Hotel The G,” ujarnya.
Polisi masih menyelidiki motif yang melatarbelakangi dugaan bunuh diri tersebut.
Di sisi lain, beredar berbagai unggahan di media sosial yang mengaitkan hubungan kekeluargaan korban dengan pengacara Hotman Paris Hutapea.Dalam salah satu unggahan, disebutkan korban merupakan keponakan Hotman Paris.
Menanggapi kabar tersebut, Budi menegaskan pihaknya belum dapat memastikan hubungan keluarga korban dengan pihak tertentu.
“Terkait informasi mengenai hubungan keluarga korban dengan pihak tertentu, hal tersebut masih didalami oleh Polsek Metro Setiabudi,” tandas dia.