Weda Bay Nickel Reklamasi 223 Hektare Lahan Tambang

Weda Bay Nickel telah mereklamasi 223,43 hektare lahan tambang hingga Maret 2026 sebagai bagian dari komitmen menjaga kelestarian lingkungan.

oleh Arthur GideonDiterbitkan 20 Juli 2026, 20:45 WIB
Weda Bay Nickel menjalankan kegiatan hydroseeding di lahan tambang Pulau Halmahera, Provinsi Maluku Utara, Indonesia. . (Dok Weda Bay)

Liputan6.com, Jakarta - PT Weda Bay Nickel (WBN) terus memperkuat komitmennya dalam menjaga kelestarian lingkungan melalui program reklamasi dan revegetasi di area bekas tambang. Hingga Maret 2026, perusahaan telah mereklamasi 223,43 hektare lahan sebagai bagian dari upaya memulihkan fungsi ekologis kawasan operasional sekaligus mendukung praktik pertambangan yang berkelanjutan.

Program reklamasi tersebut dilakukan di sejumlah area operasional WBN, antara lain Kao Rahai, Biri-Biri, dan Tofu. Kegiatan ini menjadi bagian dari pendekatan perusahaan untuk memastikan proses penambangan berjalan seiring dengan pemulihan lingkungan.

Selain reklamasi, WBN juga menjalankan revegetasi secara bertahap sesuai rencana yang telah disetujui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) serta mengikuti ketentuan yang berlaku.

Upaya tersebut didukung keberadaan fasilitas nursery seluas 2,02 hektare yang digunakan untuk membudidayakan berbagai jenis tanaman. Bibit-bibit tersebut kemudian dimanfaatkan dalam proses penghijauan di area reklamasi pascatambang.

Proses reklamasi tidak hanya mencakup penataan kembali kontur lahan, tetapi juga penanaman berbagai jenis vegetasi serta pemantauan pertumbuhan tanaman agar pemulihan lingkungan berlangsung secara optimal.

Manager Health, Safety, and Environment Weda Bay Nickel, Ronggour Siahaan, menegaskan bahwa reklamasi menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari seluruh siklus operasional perusahaan.

"Kami menjalankan pengelolaan lingkungan sebagai bagian dari setiap tahapan operasional, mulai dari perencanaan dan pelaksanaan hingga pemantauan serta pemulihan area yang telah selesai ditambang. Berbagai kegiatan yang melibatkan karyawan dan mitra kerja juga turut memperkuat budaya tersebut, sehingga tanggung jawab lingkungan dapat diterapkan secara konsisten dalam aktivitas sehari-hari," ujar Ronggour dalam keterangannya, Senin (20/7/2026).

 

Penanaman Pohon dan 3R

Komitmen tersebut juga diwujudkan melalui berbagai kegiatan yang melibatkan karyawan dan mitra kerja. Pada Juni 2026, Weda Bay Nickel menanam 1.000 bibit pohon di tiga area operasional, yakni Kao Rahai, Biri-Biri, dan Tofu.

Perusahaan juga menggelar kegiatan Clean Up Day di kawasan hunian karyawan dan kontraktor. Dalam kegiatan tersebut, peserta membersihkan lingkungan sekaligus memilah sampah berdasarkan jenisnya untuk membangun kebiasaan pengelolaan sampah yang lebih bertanggung jawab.

Tak hanya itu, bersama para kontraktor, WBN menerapkan prinsip reduce, reuse, recycle (3R) melalui pemanfaatan kembali material yang tidak lagi digunakan sebagai bagian dari penerapan ekonomi sirkular. Material seperti scrap metal dan drum bekas diolah menjadi berbagai produk kreatif dan fungsional, mulai dari miniatur alat berat hingga furnitur.

Seluruh kegiatan tersebut merupakan bagian dari program internal bertajuk "Weda Today, Earth Tomorrow" yang diselenggarakan dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya