Liputan6.com, Kuala Lumpur - Rosmah Mansor, istri mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak, menggugat komedian ternama Harith Iskander atas dugaan pencemaran nama baik terkait pernyataan yang dinilainya sebagai penghinaan terhadap fisik atau body shaming.
Dalam gugatan yang diajukan pada Juni, Rosmah menuduh Harith menyamakan dirinya dengan tokoh horor Malaysia saat tampil dalam sebuah pertunjukan stand-up comedy pada Januari tahun ini.
Advertisement
Cuplikan penampilan Harith tersebut sebelumnya beredar di platform media sosial TikTok dan ditonton ribuan kali.
Dalam dokumen gugatannya seperti dilaporkan CNA, Rosmah mengatakan, "Tergugat menyampaikan pernyataan yang pada intinya menyebutkan bahwa seseorang yang melihat kaca spion saat berkendara di jalan gelap akan melihat sesuatu yang menakutkan."
"Setelah itu, tergugat menampilkan foto saya kepada para penonton, yang menurut saya jelas menggambarkan saya sebagai sosok menakutkan."
Rosmah menyatakan pernyataan tersebut dimaksudkan untuk "merusak reputasi dan kedudukan (dirinya) sebagai tokoh publik, istri perdana menteri keenam Malaysia, pelindung berbagai lembaga amal dan asosiasi, serta seseorang yang telah menerima berbagai penghargaan dan pengakuan, baik di dalam maupun luar negeri."
Atas dasar itu, Rosmah menuntut ganti rugi dan permintaan maaf. Ia juga meminta pengadilan melarang penerbitan ulang maupun penyebaran pernyataan yang dianggap mencemarkan nama baik tersebut.
Harith membantah memiliki niat buruk dalam dokumen pembelaan yang diajukannya pada 9 Juli.
Ia juga menyatakan unggahan TikTok tersebut dipublikasikan tanpa sepengetahuan maupun persetujuannya. Menurut Harith, video itu tidak menampilkan konteks pertunjukan komedinya secara utuh.