Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah menggandeng Danantara Indonesia untuk membantu mencegah pemutusan hubungan kerja (PHK) di sektor swasta. Skema tersebut dilakukan dengan memberikan dukungan permodalan kepada perusahaan yang dinilai masih sehat, tetapi mengalami kesulitan modal kerja.
Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh Said Iqbal mengatakan, pemerintah telah meminta Danantara mengambil peran sesuai tugas dan fungsinya untuk membantu perusahaan yang berpotensi melakukan PHK akibat persoalan pendanaan.
Advertisement
Pemerintah menggandeng Danantara Indonesia untuk membantu perusahaan swasta yang masih sehat agar terhindar dari PHK akibat persoalan permodalan.
"Dari pertemuan ini, kami meminta Danantara mengambil peran juga, sesuai tupoksinya, yaitu bisa menyertakan modal ke perusahaan-perusahaan swasta yang bermasalah," ujar Said Iqbal usai bertemu Chief Operating Officer (COO) Danantara Indonesia Dony Oskaria di Jakarta.
Menurut Said, perusahaan yang dimaksud bukanlah perusahaan yang sudah tidak layak beroperasi. Bantuan ditujukan kepada perusahaan yang secara fundamental masih sehat dan memiliki prospek usaha, tetapi mengalami kendala modal kerja.
Ia menegaskan, langkah tersebut merupakan bagian dari arahan Presiden Prabowo Subianto agar pemerintah lebih mengedepankan upaya penyelamatan lapangan kerja sebelum terjadi PHK.
"Jadi, Danantara, kita berharap mendukung apa yang menjadi kebijakan Presiden Prabowo Subianto untuk menghindari PHK. Kalau terjadi PHK, hak-hak buruh wajib dibayar minimal sesuai undang-undang dan maksimal di atas undang-undang," kata Said.
Said mengungkapkan, salah satu tindak lanjut yang telah disepakati adalah komitmen Danantara mendorong Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) memberikan dukungan modal kerja kepada PT Pabrik Kertas Indonesia (Pakerin).
Jika proses tersebut berjalan sesuai rencana, sekitar 2.700 pekerja diproyeksikan dapat kembali direkrut sehingga kegiatan produksi perusahaan bisa kembali berjalan.
Kemnaker Siapkan Sistem Peringatan Dini PHK
Sementara itu, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengatakan pemerintah juga memperkuat upaya pencegahan PHK melalui kolaborasi lintas sektor.
Menurut dia, pemerintah tidak hanya fokus menyelesaikan persoalan setelah PHK terjadi, tetapi juga menyiapkan langkah-langkah pencegahan.
"Indonesia tak bisa hanya menunggu masalah terjadi. Kita harus bergerak cepat agar pasar kerja tetap stabil. Kemnaker menyiapkan sistem peringatan dini PHK, dialog bersama perusahaan dan pekerja, serta akselerasi program pelatihan dan peningkatan keterampilan," ujar Yassierli.
Ia menilai sinergi antara pemerintah, dunia usaha, lembaga pembiayaan, dan pekerja menjadi kunci menjaga stabilitas pasar kerja sekaligus meningkatkan daya saing industri nasional di tengah ketidakpastian ekonomi global.
Pemerintah berharap dukungan pembiayaan kepada perusahaan yang masih produktif, disertai penguatan program pelatihan tenaga kerja, dapat menjaga keberlangsungan usaha sekaligus mengurangi risiko PHK di berbagai sektor.