Strategi Komdigi Persempit Celah Judi Online dan Kejahatan Digital

Komdigi mengungkapkan kebocotan data 5-10 tahun lalu dapat digunakan hingga kini untuk melakukan kejahatan digital.

oleh Tira SantiaDiterbitkan 14 Juli 2026, 23:15 WIB
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid dalam acara OJK Banking Forum 2026, di Kantor OJK Gedung Radius Prawiro, Jakarta Pusat, Selasa (14/7/2026). (Foto: Liputan6.com/Tira Santia)

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mencatat sebanyak 6,8 juta kartu SIM telah melakukan registrasi menggunakan sistem verifikasi biometrik sepanjang Januari hingga Juli 2026.

Pemerintah menjadikan langkah ini sebagai upaya memperkuat validasi identitas digital sekaligus menekan praktik kejahatan siber, termasuk judi online (judol).

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid, mengatakan penerapan registrasi kartu SIM berbasis biometrik dilakukan agar setiap nomor telepon seluler benar-benar terhubung dengan pemilik yang sah. Hal ini menjadi semakin krusial mengingat nomor ponsel kini banyak digunakan untuk mengakses berbagai layanan digital, termasuk transaksi keuangan.

"Kami mengajak masyarakat untuk memastikan nomor itu benar-benar dikenal milik siapa dengan cara yang lebih bertanggung jawab," kata Meutya dalam acara OJK Banking Forum 2026, di Kantor OJK Gedung Radius Prawiro, Jakarta Pusat, Selasa (14/7/2026).

Menurut Meutya, sistem biometrik juga menjadi benteng untuk mencegah penyalahgunaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) oleh pihak tidak bertanggung jawab. Pasalnya, data pribadi yang bocor sebelumnya masih berpotensi dimanfaatkan pelaku kejahatan digital hingga saat ini.

Ia menjelaskan, kebocoran data yang terjadi beberapa tahun lalu tidak serta-merta berhenti digunakan. Data tersebut masih dapat dimanfaatkan untuk membuat identitas palsu atau mendaftarkan nomor seluler yang kemudian dipakai untuk aktivitas ilegal.

“Kebocoran data sudah terjadi lama, lima sampai sepuluh tahun lalu. Tetapi data yang bocor itu terus dipakai sampai sekarang untuk melakukan berbagai kejahatan digital, termasuk menggunakan NIK orang lain,” ujarnya.

 

 

 

Manfaat Verifikasi Biometrik

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid dalam acara OJK Banking Forum 2026, di Kantor OJK Gedung Radius Prawiro, Jakarta Pusat, Selasa (14/7/2026). (Foto: Liputan6.com/Tira Santia)

Dia menuturkan, dengan verifikasi biometrik, masyarakat dapat mengetahui dan memastikan bahwa identitas kependudukannya tidak dipakai pihak lain untuk melakukan registrasi kartu SIM tanpa izin.

Pemerintah pun mendorong masyarakat melakukan registrasi melalui operator seluler masing-masing. Mekanisme tersebut diharapkan mampu mempersempit penggunaan kartu SIM anonim yang kerap dimanfaatkan untuk penipuan, penyebaran spam, hingga aktivitas judi online.

Adapun kewajiban registrasi kartu SIM berbasis biometrik mulai diterapkan penuh untuk aktivasi nomor baru sejak 1 Juli 2026. Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 7 Tahun 2026 tentang Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi melalui Jaringan Bergerak Seluler.

 

 

Komdigi Blokir Lebih dari 3 Juta Konten Judi Online

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid dalam acara OJK Banking Forum 2026, di Kantor OJK Gedung Radius Prawiro, Jakarta Pusat, Selasa (14/7/2026). (Foto: Liputan6.com/Tira Santia)

Di sisi lain, Menkomdigi mengungkapkan pemerintah telah melakukan pemblokiran terhadap lebih dari 3 juta situs dan konten yang berkaitan dengan aktivitas judi online dalam kurun waktu hampir dua tahun terakhir.

Meutya menyebut, pemberantasan tersebut dilakukan oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) sejak 20 Oktober 2024 hingga 12 Juli 2026. Pemblokiran dilakukan sebagai upaya memutus penyebaran platform ilegal yang menjadi pintu masuk aktivitas judi online.

“Dari 20 Oktober 2024 sampai 12 Juli 2026 Komdigi telah melakukan takedown situs dan konten sebanyak (lebih dari) 3 juta situs dan konten (judi online),” pungkasnya.

 

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya