Don Ritto Blak-blakan Sumber Uang dan Aset yang Disita Polisi

Dia membantah membantah uang dan aset tersebut berkaitan dengan tiga perkara korupsi yang sedang disidik.

oleh Ady AnugrahadiDiterbitkan 14 Juli 2026, 16:40 WIB
Barang bukti uang ratusan miliar rupiah di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (10/7/2026). (KLY/ Budi Santoso)

Liputan6.com, Jakarta - Kuasa hukum tersangka Don Ritto, Handika Hanggowongso, membantah uang dan aset yang disita penyidik Kortas Tipikor Polri bersama Ditreskrimsus Polda Metro Jaya berkaitan dengan tiga perkara korupsi yang sedang disidik. Menurutnya, uang tersebut merupakan dana kerja sama bisnis pembangunan dermaga di Kalimantan Timur.

Hal itu disampaikan Handika saat menemui kliennya di rutan Polda Metro Jaya pada Selasa (14/7/2026). Dia mengaku baru bisa bertemu Don Ritto saat pemeriksaan pada Sabtu, 11 Juli 2026, meski telah ditunjuk sebagai kuasa hukum sejak Rabu pekan lalu.

“Jam 01.00 malam hari menjelang Sabtu kami dihubungi penyidik agar hadir di Polda Krimsus pukul 10.00 WIB untuk mendampingi Pak Idon saat diperiksa. Itulah pertama kali kami bisa bertemu dengan Pak Idon,” ujar Handika di Polda Metro Jaya.

Menurut Handika, hingga kini tim kuasa hukum masih mempelajari konstruksi perkara yang disangkakan kepada kliennya.

Namun, berdasarkan keterangan Don Ritto saat diperiksa, uang sitaan tidak berkaitan dengan dugaan korupsi pengadaan batu bara PLN, pengelolaan PT Asabri, maupun penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI.

“Kalau semua perkara itu dihubungkan dengan uang yang ditemukan oleh rekan-rekan penyidik dari Kortas dan Polda, apakah uang itu berhubungan dengan perkara itu? Kami jawab tidak ada hubungan. Secara hukum pembuktian itu pasti tertolak,” ujar dia.

Dia menjelaskan uang yang ditemukan di cafe de'Clan Signature Cipete, money changer, dan rumah Don Ritto berasal dari kerja sama dengan seorang pengusaha untuk membangun dermaga atau pelabuhan di Kalimantan Timur. Namun, Handika enggan mengungkap identitas pengusaha tersebut.

“Itu adalah kerja sama dengan pengusaha untuk membangun dermaga atau pelabuhan di daerah Kalimantan Timur. Siapa pengusahanya, kami tidak berani menyebut,” ujarnya.

Don Ritto Akui Kenal Eks Jampidsus

Handika juga menyatakan Don Ritto tidak memiliki hubungan dengan pihak-pihak yang disebutkan dalam tiga perkara yang sedang disidik.

Untuk perkara dugaan korupsi pengelolaan PT Asabri, dia mengatakan kliennya tidak mengenal Tan Kian dan tak pernah berinteraksi secara pribadi maupun finansial.

Begitu pula dalam perkara dugaan korupsi pengadaan batu bara PLN maupun penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI. Menurut Handika, Don Ritto mengaku tidak mengetahui maupun terlibat dalam kedua perkara tersebut.

Terkait hubungan Don Ritto dengan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah, Handika mengakui keduanya saling mengenal. Namun, dia belum bersedia menjelaskan bentuk hubungan tersebut.

“Kalau ditanya kenal, kenal. Kalau ditanya hubungan bagaimana, itu bagian yang sedang didalami, kami belum bisa memberikan penjelasan lebih detail,” katanya.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terbaru

    Berita Terkini Selengkapnya