Liputan6.com, Jakarta - Tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji, Yaqut Cholil Qoumas (YCQ), mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (14/7/2026). Yaqut sudah kembali ke rutan setelah pembantarannya selesai.
Ada momen menarik saat Yaqut tiba dan meninggalkan Gedung Merah Putih. Dia selalu menenteng bantal dan berkas berwarna hitam.
Advertisement
Bantal hitam itu berbentuk bulat dan ada lubang di tengahnya seperti donat. Pada momen-momen pemeriksaan sebelumnya, bantal itu tak pernah menemani Yaqut saat mendatangi KPK.
Tidak ada penjelasan resmi dari Yaqut kenapa bantal itu selalu dibawa. Yaqut tampak buru-buru meninggalkan KPK.
Sidang Buka-bukaan di Sidang
Saat meninggalkan KPK, Yaqut menyatakan siap menjalani persidangan. Sebelumnya Eks Menteri Agama (Menag) itu menyebut berkas perkara dugaan korupsi kuota haji periode 2023–2024 telah dinyatakan lengkap.
"Alhamdulilah sudah P21 hari ini, dan Insyallah kita akan segera menghadapi persidangan agar terbuka mana yang benar, mana yang salah," kata Yaqut.
Yaqut mengatakan akan mengungkap seluruh fakta dan kebenaran dalam proses persidangan nanti.
"Apa yang belum terungkap, nanti di persidangan," jelas dia.