Liputan6.com, Jakarta - Seorang mahasiswa di Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) dijemput Kejaksaan Tinggi (Kejati), terkait demonstrasi berujung perusakan pagar lembaga tersebut.
Asisten Intelijen Kejati Sumbar Agustinus Hanung Widyatmaka menjelaskan, dalam aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejati Sumbar sebelumnya, situasi sempat memanas hingga kemudian massa merobohkan pagar kantor hingga rusak.
Advertisement
Kejati melaporkan peristiwa tersebut ke kepolisian, dan pada saat bersamaan pihaknya juga melakukan penelusuran secara internal.
Kejati Sumbar kemudian mengantongi beberapa nama yang diduga ikut dalam aksi perobohan pagar itu, namun yang terkonfirmasi baru satu orang yaitu mahasiswa yang didatangi pada Minggu malam.
Dia menjelaskan, ketika mendatangi mahasiswa tersebut turut disaksikan langsung oleh orang tua, ketua rukun tetangga (RT) dan lainnya.
"Dari rumah mahasiswa bersangkutan kami undang ke Kantor Kejati Sumbar bersama dengan orang tuanya," kata Agustinus. Dikutip dari Antara, Selasa (14/7/2026).
Dia membantah melakukan intimidasi kepada mahasiswa tersebut. "Tidak ada yang namanya intimidasi, yang kami lakukan adalah mendatangi mahasiswa itu untuk menelusuri peristiwa perusakan pagar Kantor Kejati saat aksi unjuk rasa pekan lalu," tuturnya.
Dia mengatakan, sepanjang perjalanan dari rumah, dan bahkan ketika berada di Kantor Kejati tidak ada tindakan intimidasi apapun.
"Ketika di kantor tidak pemeriksaan yang sifatnya dalam ruang tertutup, semua terbuka dan ramai-ramai, bahkan mahasiswa bersangkutan dipersilahkan masuk ke ruangan Kajati Sumbar," jelasnya.