Liputan6.com, Jakarta - Anisa Bahar semakin serius membawa polemik cover lagu Gapapa ke jalur hukum. Setelah somasi yang dilayangkan tidak mendapat respons sesuai harapan, pedangdut tersebut kini resmi menunjuk kuasa hukum untuk menangani perkara yang melibatkan Icha Chellow dan Mala Agatha.
Melalui unggahan di Instagram pribadinya pada Senin (13/7/2026), Anisa mengungkapkan akan menandatangani surat kuasa bersama pengacara Sri Dharen SH., MH., MBA. Penandatanganan itu dijadwalkan berlangsung pukul 16.00 WIB sebagai langkah awal proses hukum yang akan ditempuh.
Advertisement
Ingin Beri Efek Jera
Penunjukan kuasa hukum menjadi sinyal bahwa Anisa tidak lagi sekadar memberikan peringatan. Ia menegaskan ingin melanjutkan kasus tersebut karena menilai lagu ciptaannya telah diubah menjadi versi yang mengandung lirik vulgar.
Menurut Anisa, langkah hukum ini juga dilakukan sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat, terutama anak-anak. Ia menilai lirik hasil ubahan tersebut tidak pantas didengar oleh kalangan di bawah umur sehingga perlu mendapat perhatian secara hukum.
Bermula dari Perubahan Lirik Lagu
Perselisihan ini bermula ketika lagu Gapapa yang dipopulerkan Anisa Bahar diaransemen ulang oleh Icha Chellow dan Mala Agatha. Dalam versi tersebut, sejumlah lirik diubah menjadi kalimat yang mengandung unsur seksual.
Merasa keberatan, Anisa sempat melayangkan somasi kepada keduanya. Namun karena tidak membuahkan penyelesaian, ia memutuskan melanjutkan persoalan ini ke ranah hukum. Dengan telah menunjuk kuasa hukum, Anisa menegaskan proses pelaporan terhadap dugaan pelanggaran tersebut akan terus berjalan sesuai mekanisme yang berlaku.