Liputan6.com, Jakarta - Sebuah mobil BMW berwarna hijau tanpa dilengkapi Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) diderek dari Jalan Layang Non-Tol (JLNT) Pangeran Antasari arah Cipete, Jakarta Selatan, pada Minggu malam, 12 Juli 2026. Kendaraan tersebut dievakuasi setelah dilaporkan mengganggu arus lalu lintas.
Keberadaan mobil itu sempat terekam kamera dan videonya viral di media sosial. Dalam rekaman tersebut, mobil terlihat berhenti di bahu jalan JLNT tanpa menggunakan pelat nomor.
Advertisement
Mobil tersebut ditemukan saat petugas yang sedang berpatroli menggunakan sepeda motor besar (moge) menerima laporan dari masyarakat.
"Kalau ada yang mau ambil di Polres silakan saja. Didereknya semalam, Minggu malam," kata Kasatlantas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Mujiyanto kepada wartawan, Senin (13/7/2026).
Diurus Dishub
Menurut Mujiyanto, proses evakuasi dilakukan setelah laporan diteruskan kepada Dinas Perhubungan (Dishub). Karena mobil dalam kondisi terkunci, petugas menggunakan kendaraan derek khusus milik Dishub.
"Itu ada yang laporan mengganggu, terus dilaporkan ke Dishub. Terus diderek diamankan ke kantor polisi. Waktu diderek didampingi polisi," ujarnya.
Mujiyanto menjelaskan, saat diderek mobil tersebut tidak menggunakan pelat nomor sehingga polisi belum dapat menelusuri identitas pemilik melalui TNKB.
"Pas diderek enggak ada pelatnya. Kalau enggak ada yang ambil, nanti bisa dicek nomor rangka dan nomor mesinnya," tandasnya.