Polisi Dalami Isi Curhatan Intimidasi Dokter Icha

Polisi memeriksa dua adik kandung almarhumah dokter Icha

oleh Ola KedaDiterbitkan 12 Juli 2026, 18:45 WIB
Dua adik dokter Icha diperiksa polisi

Liputan6.com, Jakarta - Polisi memeriksa dua adik almarhumah Eliza Princila Utami Pakaenoni alias Dokter Icha, yaitu dokter Agnes Tiara Maharani Dwi Pakaenoni dan Elyn Pakaenoni, Minggu (12/7/2026). Pemeriksaan untuk mendalami dampak setelah mengalami dugaan intimidasi dari tiga anggota DPRD Timor Tengah Utara (TTU).

"Pemeriksaan keduanya didampingi dua tim kuasa hukum, Cony Tiluata dan Arif Rachma," kata kuasa hukum keluarga Dokter Icha, Emanuel Victor Manbait.

Dia mengaku, selain saksi dari keluarga, pihaknya juga sudah menyerahkan hasil pemeriksaan medis dari psikiater.

"Sebelum mengakhiri hidup, dokter Icha sempat dirawat enam hari di RS Siloam Kefamenanu. Hasil pemeriksaannya sudah kami serahkan ke penyidik," lanjutnya.

Dia berharap polisi juga menggali keterangan saksi-saksi dari Rumah Sakit Leona Kefamenanu, baik tenaga kesehatan, pasien dan keluarga, termasuk saksi yang mengaku meneggak miras bersama terlapor.

"Terima kasih terhadap kepedulian seluruh masyarakat yang mengawal proses penegakan hukum terhadap dokter Icha. Mari kita kawal sampai benar-benar tuntas," tandasnya.

Tantang Sumpah Adat

Sebelumnya, keluarga dokter Icha meminta penyelesaian perkara dugaan intimidasi yang dialami korban tidak hanya ditempuh melalui jalur hukum negara, tetapi juga melalui mekanisme adat.

Paman almarhumah, Fabianus Banase, mengatakan pihak keluarga tetap menghormati penuh seluruh proses hukum yang saat ini sedang berjalan di kepolisian. Namun, sebagai bentuk pertanggungjawaban moral yang mutlak, keluarga menantang empat orang yang telah dilaporkan ke Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) untuk berani menjalani sumpah adat secara terbuka.

Keempat orang terlapor tersebut adalah tiga anggota DPRD Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), yakni Therensius Lazakar, Norbertus Tubani, dan Veronika Lake, serta seorang dokter hewan yang bertugas di Dinas Peternakan TTU, Maria Mathildis Sau.

"Para anggota DPRD itu saat menjadi calon legislatif pernah keluar masuk rumah adat. Karena itu kami menantang mereka untuk menjalani sumpah adat," kata Fabianus.

Fabianus menegaskan, pihak keluarga tidak pernah berniat untuk menghambat atau mengintervensi proses hukum yang bergulir. Justru sebaliknya, mereka memilih bersabar menunggu seluruh tahapan pemeriksaan yang kini berlangsung di berbagai lembaga negara.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya