Jalur untuk 7 Rute Transjakarta Koridor 13 Direkayasa Pagi Ini

Jalur diubah sementara karena ada kegiatan Sky Fun Run dari jam 5 pagi hingga jam 1 siang.

oleh Lia HarahapDiterbitkan 12 Juli 2026, 06:48 WIB
Bus Transjakarta saat uji coba pengoperasian Koridor 13 rute Tendean-Ciledug di Jakarta, Minggu (13/8). Untuk pengoperasian hari ini, bus TransJ di Koridor 13 hanya berhenti di 3 halte yaitu Tendean, Adam Malik dan Puri Beta (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - PT Transportasi Jakarta mengubah sementara jalur untuk tujuh rute di Koridor 13 (CSW-Tendean) hari ini, Minggu (12/5/2025) mulai pukul 05.00-13.00 WIB. Rekayasa dilakukan karena ada kegiatan "Sky Fun Run" 2026 di Jalur Layang Koridor 13.

Ketujuh rute tersebut yakni rute 13 (Ciledug-Tegal Mampang), 13B (Puri Beta-Pancoran), 13E (Puri Beta-Flyover Kuningan).

Lalu, 4K (Pulo Gadung-Kejaksaan Agung), 7B (Kampung Rambutan-Blok M), P11 (Blok M-Bogor), dan 7Q (Blok M-PGC). Kemudian rute 13, 13B, dan 13E yang menuju Tegal Mampang akan disesuaikan hanya sampai Halte CSW mulai pukul 05-00-13.00 WIB.

"Sementara itu, rute 7B, 4K, dan P11 dialihkan melalui Jalan Kapten Tendean," kata Kepala Departemen Humas dan CSR Transjakarta, Ayu Wardhani.

Kemudian, P11 dan 7Q akan melayani Halte Kejaksaan Agung pada kedua arah.

Sedangkan rute 6V (Ragunan-Senayan Bank Jakarta) akan menerapkan pola operasi Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) dengan tujuan akhir di Tegal Mampang.

 

Petugas Siaga di Lokasi

Ayu menyampaikan, masyarakat tetap dapat melanjutkan perjalanan menggunakan layanan poros Koridor 13 yang beroperasi pada pukul 22.00-05.00 WIB untuk perjalanan antara Halte Kejaksaan Agung dan Halte Tegal Mampang.

"Petugas akan disiagakan di sejumlah halte strategis untuk memberikan informasi dan membantu pelanggan selama berlangsungnya penyesuaian layanan," kata dia.

Dia berharap, melalui penyesuaian layanan ini, penyelenggaraan "Sky Fun Run" 2026 dapat berjalan tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada penumpang.

Transjakarta juga mengajak masyarakat untuk memanfaatkan transportasi publik selama kegiatan berlangsung sebagai bentuk dukungan terhadap mobilitas perkotaan yang lebih aman, tertib, dan berkelanjutan.

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya