Bupati Sukoharjo Ditahan KPK Usai Terjaring OTT

oleh Arie BasukiDiterbitkan 11 Juli 2026, 10:54 WIB
Bupati Sukoharjo Ditahan KPK Usai Terjaring OTT
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Bupati Sukoharjo Etik Suryani usai menetapkannya sebagai tersangka dugaan pemerasan terhadap perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo. Dalam perkara ini, KPK juga menahan Kepala BPKAD Richard Tri Handoko dan Kepala Bagian Umum Setda Tri Mulyo. Operasi tangkap tangan dilakukan pada Kamis (9/7/2026). KPK turut menyita barang bukti berupa logam mulia serta uang tunai miliaran rupiah dalam mata uang rupiah, dolar Australia, dan dolar Singapura.
Bupati Sukoharjo Etik Suryani mengenakan rompi tahanan dibawa menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (11/7/2026). (KLY/Arie Basuki)
Bupati Sukoharjo Etik Suryani mengenakan rompi tahanan dibawa menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (11/7/2026). (KLY/Arie Basuki)
Bupati Sukoharjo Etik Suryani mengenakan rompi tahanan dibawa menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (11/7/2026). (KLY/Arie Basuki)
Bupati Sukoharjo Etik Suryani mengenakan rompi tahanan dibawa menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (11/7/2026). (KLY/Arie Basuki)
Bupati Sukoharjo Etik Suryani mengenakan rompi tahanan dibawa menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (11/7/2026). (KLY/Arie Basuki)
Bupati Sukoharjo Etik Suryani mengenakan rompi tahanan dibawa menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (11/7/2026). (KLY/Arie Basuki)
Bupati Sukoharjo Etik Suryani mengenakan rompi tahanan dibawa menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (11/7/2026). (KLY/Arie Basuki)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya