Cindy Monica Dorong Pengusutan Tuntas Korupsi, Penegakan Hukum Tak Boleh Diintervensi

Setiap dugaan korupsi, terutama di sektor strategis yang berdampak luas bagi masyarakat, harus diproses secara profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu.

oleh Ady AnugrahadiDiterbitkan 09 Juli 2026, 13:55 WIB
Anggota Komisi I DPR, Cindy Monica (Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta - Anggota Komisi I DPR, Cindy Monica, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Polri dalam membuka dan mengusut tuntas dugaan korupsi tata kelola batu bara.

Menurutnya, setiap dugaan korupsi, terutama di sektor strategis yang berdampak luas bagi masyarakat, harus diproses secara profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu.

Cindy menegaskan, pengusutan kasus ini sejalan dengan komitmen Presiden Prabowo Subianto yang menjadikan pemberantasan korupsi sebagai salah satu prioritas pemerintahan. Komitmen tersebut harus diwujudkan melalui penegakan hukum yang independen, objektif, dan berkeadilan terhadap siapa pun yang terlibat.

"Korupsi di sektor energi bukan hanya merugikan negara, tetapi juga berdampak langsung bagi masyarakat. Karena itu, langkah Polri untuk membuka perkara ini secara tuntas harus didukung agar pihak-pihak yang bertanggung jawab dapat diungkap sesuai ketentuan hukum yang berlaku," ujar Cindy Monica, Kamis (9/7).

Sebagai anggota Komisi I DPR yang membidangi pertahanan, Cindy juga mengingatkan pentingnya setiap institusi negara menjalankan tugas pokok dan fungsinya sesuai amanat peraturan perundang-undangan.

Menurutnya, proses penegakan hukum harus sepenuhnya diberikan kepada aparat yang berwenang, sementara institusi lain, termasuk TNI, tetap menjalankan peran dan tugas konstitusionalnya masing-masing demi menjaga stabilitas nasional.

"Jangan ada pihak yang melindungi siapa pun dalam pengusutan kasus ini. Pihak yang terbukti terlibat harus diproses sesuai hukum yang berlaku, dan siapa pun yang menghalangi penegakan hukum juga harus dimintai pertanggungjawaban. Supremasi hukum harus menjadi panglima," tegasnya.

Berdampak pada Kepentingan Publik

Ia menilai dugaan korupsi tata kelola batu bara harus menjadi perhatian serius karena berdampak pada kepentingan publik, termasuk pasokan energi di sejumlah wilayah Sumatra. Karena itu, aparat penegak hukum harus diberi ruang untuk mengusut perkara ini hingga tuntas, secara objektif, transparan, dan bebas dari intervensi.

"Negara harus memastikan setiap dugaan tindak pidana korupsi diusut hingga tuntas. Penegakan hukum yang adil akan memperkuat kepercayaan masyarakat sekaligus membuktikan bahwa tidak ada ruang bagi praktik korupsi di Indonesia," tutup Cindy.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya