Liputan6.com, Jakarta - Kapoksi Fraksi Gerindra Komisi III DPR Muhammad Rahul mendukung langkah Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri dalam mengusut dugaan tindak pidana korupsi terkait pemenuhan pasokan batu bara untuk sejumlah PLTU yang diduga berdampak pada pemadaman listrik (blackout) di sejumlah wilayah Indonesia.
Menurut Rahul, penegakan hukum terhadap dugaan korupsi yang merugikan negara sekaligus berdampak langsung terhadap pelayanan publik harus dilakukan secara profesional, transparan, dan tuntas.
Advertisement
"Kami mendukung penuh langkah Kortas Tipikor Polri dalam mengusut perkara ini hingga tuntas. Proses penegakan hukum harus berjalan secara profesional, independen, transparan, dan berkeadilan sesuai prinsip presisi," ujar Muhammad Rahul, Kamis (9/7/2026).
Rahul menegaskan bahwa siapa pun yang terbukti terlibat harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum tanpa pandang bulu.
Tak Boleh Ada Kompromi
"Apabila terbukti terdapat penyimpangan yang menyebabkan kerugian negara dan berdampak pada terganggunya pasokan listrik bagi masyarakat, maka seluruh pihak yang bertanggung jawab harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Tidak boleh ada kompromi terhadap tindak pidana korupsi."
"Di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, semangat penegakan hukum adalah tidak pandang bulu. Siapa pun yang terbukti melakukan tindak pidana korupsi harus diproses sesuai hukum yang berlaku," tegasnya.
Ia juga mengapresiasi langkah penyidik yang telah meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dan berharap proses pembuktian dilakukan secara jelas serta memastikan tidak ada satu pun pihak yang kebal hukum, karena masyarakat berharap perkara ini ditindak dengan tegas, transparan, dan berkeadilan.