Mabes TNI Buka Suara soal Pengamanan Ketat Rumah Jampidsus

TNI menyebut pengamanan prajurit tersebut tidak berkaitan dengan isu lain yang berkembang di masyarakat.

oleh Rifqy Alief AbiyyaDiterbitkan 09 Juli 2026, 10:34 WIB
Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah. (Liputan6.com/Rifqy Alief Abiyya)

Liputan6.com, Jakarta - Markas Besar Tentara Nasional Indonesia (Mabes TNI) buka suara terkait pengamanan ketat di rumah Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah di Jalan Radio I, Kramat Pela, Jakarta Selatan, yang dilakukan sejak Rabu (8/7/2026).

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Brigjen TNI Muhammad Nas membenarkan adanya pengamanan tersebut. Menurut dia, langkah itu dilakukan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.

"Terkait pengamanan TNI terhadap jaksa dilakukan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku sebagaimana Perpres Nomor 66 Tahun 2025 yang berkaitan dengan perlindungan kepada jaksa dalam melaksanakan tugasnya," kata Nas saat dikonfirmasi, Kamis (9/7/2026).

Nas menegaskan, pengamanan tersebut tidak berkaitan dengan isu lain yang saat ini berkembang di masyarakat.

"Pengamanan itu tidak berkaitan dengan isu lain yang saat ini berkembang," ujarnya.

 

Pengamanan Ketat TNI di Rumah Jampidsus

Sebelumnya, kediaman Jampidsus Febrie Adriansyah di Jalan Radio I, Kramat Pela, Jakarta Selatan, dijaga ketat puluhan prajurit TNI pada Rabu (8/7/2026).

Berdasarkan pantauan Liputan6.com sekitar pukul 20.45 WIB, sejumlah prajurit berjaga di pintu gerbang rumah. Sementara prajurit lainnya tampak berada di taman depan rumah.

Beberapa prajurit terlihat membawa senjata laras panjang dan sesekali berpatroli di sekitar area rumah.

Selain personel berseragam, tampak pula sejumlah petugas berpakaian sipil dengan postur tegap berjaga di lokasi.

Di sisi lain, beberapa jaksa Jampidsus yang mengenakan kemeja merah terlihat keluar masuk rumah. Sejumlah kendaraan berpelat dinas TNI dan Kejaksaan juga tampak melintas di sekitar lokasi.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya