Berawal 6 Gram, Polisi Temukan Bungkusan Besar Ganja Milik Dua Mahasiswa

Dari kedua pelaku, polisi menyita barang bukti daun ganja kering dengan total berat lebih dari 260 gram.

oleh Reza EfendiDiterbitkan 08 Juli 2026, 17:25 WIB
Dua mahasiswa di Medan edarkan ganja

Liputan6.com, Jakarta - Polisi meringkus dua mahasiswa berinisial KH (20) dan Y (20) dalam operasi senyap di Kota Medan, Sumatera Utara. Keduanya merupakan pengedar ganja di kalangan mahasiswa dan masyarakat. Dari tangan kedua pelaku, polisi menyita barang bukti daun ganja kering dengan total berat lebih dari 260 gram.

Penangkapan ini berawal dari penyelidikan yang dilakukan personel Unit 2 Satresnarkoba Polrestabes Medan terhadap tersangka Y. Petugas kemudian menyergap Y saat sedang mengendarai sepeda motor di kawasan Jalan Dr. Mansyur, Medan.

"Dari Y sendiri kami amankan 6,05 gram ganja. Saat ditangkap, narkoba tersebut diselipkan di bagian bawah sepeda motornya. Y mengaku baru mengambil barang haram itu dari teman sekelasnya yang indekos di Jalan Jamin Ginting," ujar Kasat Reserse Narkoba Polrestabes Medan AKBP Rafli Yusuf Nugraha, Rabu (8/7/2026).

Mendapat informasi berharga tersebut, petugas bergerak cepat melakukan pengembangan ke indekos yang dimaksud. Di sana, petugas mendapati KH tengah asyik mengonsumsi ganja di lantai atas indekos. Saat kamar kos KH digeledah, polisi menemukan kejutan besar, dua bungkus besar ganja dengan berat total mencapai lebih dari 260 gram.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, kedua pelaku diketahui berbagi peran dan memiliki target pasar yang cukup luas.

Target pasar pelaku sesama mahasiswa di lingkungan kampus dan masyarakat luas. Pemasok utama seorang pelaku berinisial B, saat ini berstatus buron.

"Kami masih mengembangkan kasus ini. Ada satu pelaku lagi berinisial B yang sedang kami kejar. Ia berperan sebagai pemasok narkoba kepada KH. Mereka tidak pernah bertatap muka langsung namun intens berkomunikasi, dan transaksi ini bukan yang pertama kalinya," tambah Rafli.

Menyikapi keterlibatan mahasiswa dalam jaringan peredaran narkoba, Polrestabes Medan mengimbau dengan keras kepada seluruh lapisan masyarakat, khususnya generasi muda, agar menjauhi narkotika. Polisi memastikan tidak akan pandang bulu dalam menindak tegas para pelaku.

"Jangan gadaikan cita-cita Anda untuk hal seperti ini. Pengedar maupun pelaku narkoba tentunya akan kami kejar, dan Anda harus siap dengan konsekuensi hukum yang berlaku," pungkas Rafli tegas.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya